Sabtu, 28 April 2012

PROPOSAL PKL I


I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Peningkatan pendapatan masyarakat tani merupakan salah satu tujuan dari pembangunan pertanian dengan kajian potensi wilayah dan tugas penyuluh pertanian yang tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Per/02/Menpan/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Dan Angka Kreditnya, seperti yang tercantum dalam pasal 4   Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Per/02/Menpan/2/2008, Tugas pokok Penyuluh Pertanian adalah melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian, pelaksanaan penyuluhan pertanian evaluasi dan pelaporan, serta pengembangan penyuluhan pertanian.
Kini dengan semakin berkembangnya sistem kehidupan masyarakat tani modern yang begitu pesat dewasa ini, telah melahirkan program-program yang memadukan masyarakat tani sebagai pelaksana sekaligus objek pembangunannya. Diantaranya pendekatan Top-Down yang selama ini dianut oleh pemerintah telah menganggap masyarakat tani sebagai pihak yang tidak mengerti apa-apa tentang kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Selama ini program pembangunan masyarakat tani lebih banyak direncanakan oleh Pemerintah atau lembaga penyelenggara program tanpa melibatkan masyarakat tani yang menjadi pelaku utama pembangunan.