Sabtu, 28 April 2012

PROPOSAL PKL I


I. PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Peningkatan pendapatan masyarakat tani merupakan salah satu tujuan dari pembangunan pertanian dengan kajian potensi wilayah dan tugas penyuluh pertanian yang tercantum dalam Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Per/02/Menpan/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Dan Angka Kreditnya, seperti yang tercantum dalam pasal 4   Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : Per/02/Menpan/2/2008, Tugas pokok Penyuluh Pertanian adalah melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian, pelaksanaan penyuluhan pertanian evaluasi dan pelaporan, serta pengembangan penyuluhan pertanian.
Kini dengan semakin berkembangnya sistem kehidupan masyarakat tani modern yang begitu pesat dewasa ini, telah melahirkan program-program yang memadukan masyarakat tani sebagai pelaksana sekaligus objek pembangunannya. Diantaranya pendekatan Top-Down yang selama ini dianut oleh pemerintah telah menganggap masyarakat tani sebagai pihak yang tidak mengerti apa-apa tentang kebutuhan pembangunan di wilayahnya. Selama ini program pembangunan masyarakat tani lebih banyak direncanakan oleh Pemerintah atau lembaga penyelenggara program tanpa melibatkan masyarakat tani yang menjadi pelaku utama pembangunan.
Praktek uji kompetensi ini merupakan kegiatan praktek kerja lapang, pelatihan, dan uji kompetensi bagi mahasiswa yang bertindak sebagai fasilitator,  motivator dan pelaksana dalam menyiapkan materi Penyuluhan, yang meliputi : Identifikasi potensi wilayah, membantu menyusun Rencana Kerja Kelompok/Rencana Definitif Kelompok (RKK/RDK) sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 273/kpts/ot.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani, Penyusunan Programa Penyuluhan tingkat Desa, Penyusunan Programa Penyuluhan tingkat Kecamatan, Membuat Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 25/Permentan/OT.140/5/2009 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian dan pembelajaran pada lokasi FEATI, P2BN atau BPP model.  Pendekatan penyuluhan partisipatif ini menggunakan teknik Partisifatory Rural Apraisal (PRA) dalam pemberdayaan dan proses pembelajaran bagi petani/kelompok tani.

B. Tujuan
Tujuan dari Praktek  Kerja Lapangan Kompetensi Penyuluh Pertanian Pelaksana adalah :
1.      Mahasiswa peserta Praktek  Kerja Lapangan Kompetensi Penyuluh Pertanian Pelaksana dapat melaksanakan Identifikasi Potensi Wilayah dengan pendekatan Partisifatory Rural Apraisal (PRA), mulai dari membentuk Tim PRA Desa, mengolah data hasil PRA, menganalisis data hasil PRA, dan merumuskan hasil identifikasi potensi wilayah di Desa Selaraja, Desa Banjarsari dan Desa Sindangsari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
2.      Mahasiswa peserta Praktek  Kerja Lapangan Kompetensi Penyuluh Pertanian Pelaksana dapat membantu menyusun Rencana Definitif Kelompok, mengidentifikasi komoditas usaha tani  setiap kelompok tani di Desa Selaraja, Desa Banjarsari dan Desa Sindangsari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
3.      Mahasiswa peserta Praktek Kerja Lapangan Kompetensi Penyuluh Pertanian Pelaksana dapat menyusun Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Desa, merekapitulasi hasil rumusan identifikasi potensi wilayah dan rekapitulasi RDK yang sudah diisi dari tiga kelompok tani di masing-masing Desa Selaraja, Desa Banjarsari dan Desa Sindangsari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
4.      Mahasiswa peserta Praktek  Kerja Lapangan Kompetensi Penyuluh Pertanian Pelaksana dapat menyusun Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Kecamatan, merekapitulasi data dari tiga Programa Penyuluhan  Pertanian tingkat Desa, masing-masing Desa Selaraja, Desa Banjarsari dan Desa Sindangsari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Provinsi Banten untuk memenuhi empat unsur Programa Penyuluhan Pertanian yaitu keadaan, tujuan, masalah dan rencana kegiatan.
5.      Mahasiswa peserta Praktek  Kerja Lapangan Kompetensi Penyuluh Pertanian Pelaksana dapat membuat Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian yang merupakan penjabaran dari Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Kecamatan.
6.      Mahasiswa peserta Praktek  Kerja Lapangan Kompetensi Penyuluh Pertanian Pelaksana dapat melaksanakan pendampingan bersama Penyuluh Pertanian pada lokasi FEATI, mencermati dan mempelajari aktivitas kegiatan dan membuat laporan hasil pendampingan sesuai dengan panduan PKL.I.

C. Kegunaan
Kegunaan dari Praktek  Kerja Lapangan Kompetensi Penyuluh Pertanian Pelaksana adalah :
1.      Melaksanakan Identifikasi Potensi Wilayah dengan pendekatan Partisifatory Rural Apraisal (PRA) berguna untuk mengetahui penerapan metode PRA dilapangan yang sebenarnya, dan memahami bahwa Partisifatory Rural Apraisal (PRA) merupakan metode pendekatan pemberdayaan masyarakat dan bagian dari instrument penyuluhan dimana masyarakat sebagai perencana, pelaksana sekaligus penentu kebutuhan pembangunannya.
2.      Menyusun Rencana Definitif Kelompok (RDK) berguna untuk mengetahui cara penyusunan RDK, cakupan RDK yang meliputi data kelompok tani, sasaran intensifikasi/produktivitas, rencana umum usaha, dan jadwal kegiatan bersama sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 273/Kpts/Ot.160/4/2007.
3.      Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Desa, berguna untuk mengetahui tahapan dan cara penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Desa dan data-data yang diperlukan, sebagai dasar dalam penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Kecamatan.
4.      Menyusun Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Kecamatan, kegunaannya  adalah sebagai acuan dalam penyelenggaraan  Penyuluhan Pertanian bagi para penyelenggara, memberikan acuan bagi Penyuluh Pertanian dalam menyusun Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian.
5.      Membuat Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian, kegunaannya adalah sebagai dasar pelaksanaan kegiatan penyuluhan pada tahun sedang berjalan atau tahun yang bersangkutan, yang merupakan penjabaran dari Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Kecamatan.
6.      Pendampingan bersama Penyuluh Pertanian pada lokasi FEATI, kegunaannya adalah sebagai bahan pembelajaran bagi mahasiswa dalam program yang bersangkutan, dan mengetahui dampak/manfaat maupun permasalahan yang terjadi.





II. TINJAUAN PUSTAKA

1.      Particifatory Rural Appraisal (PRA)
Robert Chabers menyebutkan bahwa Participatoriy Rural Appraisal (PRA) adalah sekumpulan pendekatan dan metode yang mendorong masyarakat pedesaan untuk turut meningkatkan dan menganalisis pengetahuan mereka mengenai hidup dan kondisi mereka sendiri agar mereka dapat membuat rencana dan tindakan serta menilai keadaan desa secara aktif.
Sedangkan menurut dyumi, PRA (Participatoriy Rural Appraisal) adalah sekumpulan pendekatan dan metode yang mendorong masyarakat pedesaan untuk turut serta meningkatkan dan menganalisis pengusulan mereka ingin hidup dan kondisi mereka sendiri agar mereka dapat membuat rencana dan tindakan yang diperlukan.
Hal-hal yang berkaitan dengan penyusunan Particifaktory Rural Appraisal (PRA) antara lain penyuluhan pertanian, metode, dan teknik penyuluhan seperti demplot, wawancara, anjangsana, pendekatan kelompok dan pendekatan individu. Penyuluh partisipatif merupakan pendekatan penyuluhan dari bawah ke atas (bottom-up) untuk memberikan kekuasaan kepada petani agar dapat mandiri, yaitu kekuasaan dalam peran, keahlian, dan sumberdaya untuk mengkaji desanya sehingga tergali potensi yang terkandung, yang dapat diaktualkan, termasuk permasalahan yang ditemukan (Suwandi, 2006).
Penyuluhan partisipatif merupakan pendekatan penyuluhan dari bawah ke atas (bootom-up) untuk memberikan kekuasaan kepada petani agar dapat mandiri, yaitu kekuasaan dalam peran, keahlian, dan sumberdaya untuk mengkaji desanya sehingga tergali potensi yang terkandung, yang dapat diaktualkan, termasuk permasalahan yang ditemukan (Suwandi, 2006).

1.1.Implementasi  Participatory Rural Appraisal (pra) Di lapangan
PRA mulai diperkenalkan pada akhir tahun 1980-an yang bertujuan menggali informasi yang lebih praktis untuk penyusunan perencanaan dengan menerapkan pendekatan yang bersifat desentralisasi dan demokratis  dengan tujuan mendorong partisipasi masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. Harapan dari diperkenalkan dan dikembangkan PRA adalah adanya perubahan social dan pemberdayaan masyarakat, sehingga ketimpangan dan ketidakadilan dapat ditiadakan dan masyarakatdapat menikmati hasil pemangunan secara adil dan merata.
PRA merupakan pembalikan dari metode pengkajian yang selama ini dilakukan, yaitu pembalikan model dari tertutup ke terbuka, dari individu ke kelompok, dari verbal ke visual, dari menghitung ke membandingkan.
Dalam penelitian atau pengkajian yang selama ini dilakukan, informasi ataudata dikumpulkan dengan menggunakan alat Bantu kuesioner yang dirancang dan ditetapkan oleh pihak luar berdasarkan parameter, nilai, katagori ataupun ukuran-ukuran mereka, dan masyarakat hanya sebagai responden yang dimintai tanggapan atas jawaban yang telah disediakan. Berbeda dengan pendekatan PRA, sebab dalam PRA dikembangkan berbagai teknik dalam bentuk visual, seperti pemetaan dan diagram.
Penerapan teknik dalam PRA yang seperti ini bertujuan agar dapat memberikan gambaran yang lebih nyata dan mudah dipahami oleh masyarakat desa yang pada umumnya berpendidikan rendah dan sering mempunyai hambatan dalam berkomunikasi dengan pihak luar.
PRA dilaksanakan dengan menggunakan sarana yang tersedia di desa atau di lokasi masyarakat setempat (ranting kayu, kerikil, biji-bijian, daun dan lain sebagainya), sehingga di dalam pelaksanaannya tidak terlalu memerlukan biaya yang mahal. Penyuluh atau pihak lainnya hanyalah sebagai fasilitator yang menyarankan bagaimana melakukan visualisasinya. Masyarakat desa bertindak sebagai pelaku, selain itu informasi dibangun secara kumulatif serta dilakukan pengecekan secara otomatis. Dengan keadaan seperti ini yaitu bila setiap orang yang ada dalam kelompok mengetahui apa yang sedang mereka dilakukan, baik tujuan maupun manfaatnya, maka di harapkan berjalannya diskusi akan menjadi lebih hidup dan menarik.




1.2.Metode Participatory Rural Appraisal (PRA)
Metode yang digunakan dalam pelaksanaan PRA adalah metode partisipatif, pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan teknik-teknik :
  1. Pengkajian ulang data sekunder
  2. Wawancara semi terstruktur
  3. Wawancara kelompok terarah
  4. Diskusi kelompok terarah
  5. Pengamatan langsung

1.3.Unsur Participatory Rural Appraisal (PRA)
PRA memiliki 3 (tiga) utama yaitu input, proses dan output. Penjelasan masing-masing unsure dari PRA sebagai berikut
a.      Input
Beberapa hal yang termasuk unsure input adalah sumberdaya, baik sumberdaya alam yang berperan sebagai obyek (wilayah dengan kondisinya) maupun sumberdaya manusia yang berperan sebagai subyek (masyarakat, fasilitator, petani, pemandu), sarana, alat, teknik, serta bahan-bahan yang diperlukan.
b.      Proses
Proses merupakan kegiatan pembelajaran dan pelaksanaan PRA yang mencakup semua kegiatan dalam penggunaan input.
c.       Output
Output merupakan hasil dari proses yang akan berperan sebagai input peda kegiatan selanjutnya.

1.4.Instrument Participatoriy Rural Appraisal (PRA)
Instrument PRA adalah alat yang digunakan untuk melakukan kajian desa, biasanya berupa gambar atau data dan informasi yang digunakan sebagai alat belajar masyarakat tentang keadaan wilayah dan linkunggannya sendiri. Instrument PRA yang diterapkan dalam menggali potensi wilayah dan kemampuan petani yang akhirnya membentuk pola program penyuluhan partisipatif adalah sebagai berikut :

1.4.1.      Pengumpulan Dan Pengolahan Data Sekunder
Data sekunder merupakan dasar dalam memahami kondisi wilayah dan masyarakat dalam rangka mengidentifikasi data atau informasi apa yang diperlukan dalam kegiatan PRA. Keseluruhan data tersebut penting untuk dikumpulkan karena akan digunakan dalam penyusuan profil keluarga, Rencana Usaha Keluarga, Rencana Usaha Agribisnis Kelompok, Rencana kegiatan Penyuluhan Desa
Pengumpulan dan pengolahan data sekunder merupakan suatu proses yang bertujuan untuk mempelajari keadaan desa atau wilayahberdasarkan data informasi yang telah ada dalam bentuk dokumen tertulis yang dibuat oleh pihak tertentu misalnya dinas, LSM, dan lain sebagainya.
Tujuan daripengumpulan dan pengolahan data sekunder ini adalah untuk mengetahuigambaran dasar keadaan wilayah baik masyarakat dan lingkungannya serta sebagai pembanding terhadap data yang diperoleh secara langsung dari masyarakat pada instrument PRA lainnya.
Pengumpulan data sekunder harus terarah sesuai dengan tujuan pelaksanaan PRA sebab jika awal pengumpulan data sekunder ini tidak diarahkan dengan baik, maka tim akan menghabiskan waktu mengumpulkan data yang tidak diperlukan atau bahkan membinggungkan. Beberapa jenis  data sekunder yang dikumpulkan sebagai data pendukung PRA untuk penyuluhan agribisnis diantaranya adalah :
a.       Data agroklimat wilayah
b.      Batas wilayah
c.       Kependudukan
d.      Kelembagaan formal dan non formal yang ada di wilayah
e.       Tata guna lahan
f.        Jenis usaha masyarakat
g.       Tingkat pendapatan rata-rata
h.       Sarana dan prasarana di wilayah
i.         Program-program pembangunan pertanian yang sedang berjalan atau yang pernah dilaksanakan di wilayah
j.        Teknologi yang diterapkan
k.      Data produksi, luasan areal usahatani, jumlah ternak da komoditi utama yang dikembangkan
Tahapan pelaksanaan penggalian data sekunder adalah sebagai berikut :
a.       Mengidentifikasi kebutuhan data/informasi yang diperlukan untuk menyusun perencanaan penyuluhan agribisnis desa
b.      Memilih dan menilah data yang sudah tersedia
c.       Mendiskusikan dimana dan siapa sumber setiap jenis dsta yang dimaksud, sebelum membagi tugas diantara anggota tim untuk melakukan penggumpulan data
d.      Menyajikan data yang telah dikumpulkan agar semua anggota tim dapat membaca, mngerti dan memahami kondisi dan keadaan wilayahnya.
e.       Melakukan telaahan bersama pada setiap topik yang berkaitan dengan pengkajian yang akan dilakukan.
1.4.2.      Teknik Pembuatan Peta Sumberdaya dan Sosial Desa
Teknik pemetaan sumberdaya dan sosial desa  (peta wilayah) adalah suatu teknik untuk mempelajari keadaan suatu masyarakat dan sumberdaya yang ada berupa kondisi, potensi, penyebaran sumber daya alam dan sumberdaya buatan, tataguna lahan, penyeberan penduduk, kelebagaan, sarana dan prasarana serta tata lingkungan yangada diwilayah tersebut.
Tujuan pembuatan peta sumberdaya dan sosial adalah untuk mengidentifikasi sumberdaya alam yang dianggap penting oleh masyarakat,lokasi, jenis, dan luasnya; pengertian berasama masyarakat tentang sumberdaya dalam wilayah desanya; mengidentifikasi masalah dan potensi di desanya. Hasil yang diperoleh adalah peta sumberdaya berisi informasi tentang lahan usahatani, hutan, tatanegara, sungai, mata air, dan lain-lain.
Pembuatan peta sumberdaya ini tentunya memberikan manfaat bagi orang dalam (masyarakat desa) maupun bagi orang luar. Manfaat dari pembuatan peta sumberdaya adalah se bagai berikut.
1.Bagi Orang Dalam (Masyarakat Desa)
Masyarakat telah turun temurun hidup dan bekerja  diwilayahnya, sehingga mereka jarang memikirkan kembali seluruh keadaan lingkungannya karena terlalu terbiasa. Dengan membuat peta, masyarakat mengambil jarak dari lingkungannya sehingga mereka dapatmerenungkan kembali keadaan-keadaan yang dipetakan itu, serta merencanakan arah perubahannya.
2.      Bagi Orang Luar 
Pemetaan bermanfaat untuk mengetahui gambaran tentang keaadaan wilayah, termasuk berbagai kejadian, masalah, hambatan, dan sumberdaya yang ada di masyarakat.
Tahapan pelaksanaan dari pembuatan peta sumberdaya dan sosial adalah sebagai berikut.
a.       Merumuskan dan menyepakati jenis data yang diperlukan serta simbol-simbol yang akan digunakan dalam membuat peta wilayah.
b.      Melakukan penelusuran wilayah dan melakukan wawancara dengan narasumber tentang keadaan, situasi, dan kondisi wilayah.
c.       Membuat sketsa atau gambar batas-batas desa dan keterangan lainnya.
d.      Membuat sketsa tempat penting lainnya seperti rumah ibadah, kantor/instansi, jalan dan sebagainya.
e.       Mendiskusikan hasil peta yang dibuat yang menyangkut tentang masalah utama yang dihadapi, faktor-faktor penyebab masalah, potensi wilayah, serta harapan-harapan masyarakat.
 
1.4.3.      Teknik Pembuatan Peta Transek
Teknik penelusuran lokasi atau transek adalah teknik pemetaan sumberdaya untuk memberikan gambaran yang lebih rinci tentang keadaan lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat. Hasil pengamatan kemudian dituangkan ke dalam bagan atau gambar irisan muka bumi untuk didiskusikan lebih lanjut, transek dibuat berdasarkan sumberdaya dan merupakan satu dimensi yang memotong suatu desa untuk menyusun informasi tata ruang dan keadaan ekosistem dari suatu wilayah.
Berdasarkan jenis informasi (topik kajian) maka transek terbagi menjadi bebrapa jenis yaitu :
  1. Transek Sumberdaya Desa (umum)
Penelusuran desa adalah pengamatan sambil berjalan melalui daerah pemukiman desa yang bersangkutan guna mengamati dan mendiskusikan berbagai keaadan. Keadaan-keadaan yang diamati yaitu pengaturan air bersih untuk keluarga, keadaan sarana MCK, serta sarana umum desa (sekolah, toko, tembok dan gapura desa, tiang listrik, puskesmas, dan sebagianya), juga lokasi kebun dan sumberdaya pertanian secara garis besar. 
Tahapan pelaksanaan dari pembuatan bagan transek adalah sebagai berikut :
1.      Pemandu menjelaskan tentang maksud dan alasan membuat bagan transek
2.      Bagi peserta dalam kelompok berdasarkan dusun atau hamparan. Masing-masing kelompok terdiri dari laki-laki dan perempuan.
3.      Masing-masing kelompok mempelajari peta sumber daya yang telah dibuat kemudian tentukan garis yang memotong wilayah yang mekiliki keragaman tanaman dan ternak paling banyak (eksistensinya paling beragam). Anggota kelompok dan pemandu membahas wilayah tersebut, kemudian tentukan wilayah mana yang akan dikunjungi untukdikaji.
4.      Masing-masing kelompok membagi tugas anggotannya, misalnya siapa yang akan mengamati dan mencatat tanaman dan tumbuhan, siapa yang akan mengamati jenis tanah,produktivitas lahan, dst. Pada waktu mencatat, gunakan istilah lokal yang biasannya digunakan oleh masyarakat setempat.
5.      Mulai kegiatan ini sepagi mungkin. Jalanlah melalui jalur yang telah disepakati. Amati dan catat berbagai keadaan yang di lewati.
6.      anggota kelompok membahas hal yang diamati dengan memusatkan pada hal-hal seperti pengelolaan tanah, ketersediaan air, dll, sehingga diperoleh pemakaman bersama diantara anggota kelompok
7.      Buatlah bagan transek pada kertas yang telah disediakan, berdasarkan catatan hasil pengamatan dari setiap kelompok. Catat setiap perbedaan dan perubahan sambil berjalan.
8.      kumpulkan bagan transek yang telah dibuat oleh masing-masing kelompok.
9.      identifikasi masalah-masalah berdasarkan informasi yang diperoleh dari petani atau anggota masyarakat yang dilewati.
Pada akhir kegiatan pembuatan transek, kelompok membuat bagan transek pada kertas atau papan tulis untuk selanjutnya didiskusikan oleh seluruh anggota kelompok. Masing-masing anggota kelompok supaya diberi kesempatan menyampaikan pendapat tentang pemecahan masalah yang ditemukan pada waktu pengamatan lapangan. Bila telah disepakati bagannya, buatlah Salin bagan tersebut pada kertas koran
Pertanyaan-pertanyaan selama pengamatan dan pembuatan bagan transek :
  1. Kegiatan-kegiatan apa yang paling utama/pokok dilaksanakan setiap wilayah desa ? dilaksanakan oleh siapa ?
  2. Pelayanan dan prasarana apa yang terdapat disetiap wilayah
  3. Sumberdaya alam apa yang teradapat disetiap wilayah  ? siapa yang menggunakannya ? untuk apa ?
  4. Adakah peluang untuk kegiatan ekonomi/usaha disetiap wilayah ? apa kegiatannya ?
  5. Masalah-masalah apa yang paling banyak dan utama yang terdapat di setiap wilayah ?
  6. apakah ada upaya perbaikan/ pembangunan yang talah dilaksanakan ? bila ada, sebutkan
  1. Transek Sumberdaya alam
Transek ini dilakukan untuk mengenal dan mengamati secara lebih tajam mengenai potensi sumberdaya alam serta permasalahan-permasalahannya, terutama sumberdaya pertanian. Transek ini meliputi bentuk dan keadaan pemukiman, alam (topografi), jenis dan kesuburan tanah, daerah tangkapan air dan sumber-sumbr air (sungai, mata air, sumur).
Tahapan pelaksanaan pembuatan peta transek adalah sebagai berikut.
  1. Menyepakati topik-topik utama yang akan dijadikan bahan kajian.
  2. Melakukan penelusuran wilayah dengan melakukan perjalanan yang melintasi berbagai zona yang akan dikaji.
  3. Membuat peta transek dengan memilih satu garis lurus pada peta yang akan dijadikan transek.
  4. Mendiskusikan dan menganalisis secara bersama tenatang kondisi yang terjadi pada berbagai zona tersebut.
  5. Menuangkan hasil diskusi dalam bentuk gambar sederhana dengan simbolnya.
Pertanyaa-pertanyaan yang perlu dibahas selama membuat peta sumberdaya alam :
1.      Dimana batas desa sebelumnya? Apakah desa semakin luas atau cenderung sempit?
2.      Sumberdaya apa saja yang banyak tersedia dan sedikit tersedia didesa ?
3.      Adakah tanah desa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat? Bila ada, apakah telah dimanfaatkan ? bagaimana cara memanfaatkannya ?
4.      siapa yang menguasai sumberdaya alam desa ?
5.      sumberdaya alam apa yang sering menjadi masalah bagi penduduk desa ? mengapa ?
6.      apakah ada perbedaan hak untuk menggunakan sumberdaya alam antara laki-laki dan perempuan atau antar berbagai suku ?

1.4.4.      Teknik Pembuatan Diagram Kelembagaan
Bagan hubungan kelembagaan atau lebih dikenal dengan sebutan diagram venn adalah instrument PRA yang digunakan untuk menggambarkan hubungan antara masyarakat dengan lembaga-lembaga yang terdapat di lingkungannya, dan menjelaskan tentang manfaat, pengaruh dan kedekatan hubungan suatu kelembagaan tersebut dengan masyarakat.
Tujuan dari pembuatan diagram kelembagaan adalah sebagai berikut :
a.       untuk mengetahui keberadaan, manfaat dan peran berbagai lembaga di wilayah dengan masyarakatnya.
b.      Untuk mengetahui hubungan diantara lembaga-lembaga serta keterlibatan berbagai kelompok masyarakat di dalam kegiatan kelembagaan tersebut berdasarkan analisis masyarakat itu sendiri.
c.       Umpan balik dalam rangka upaya meningkatkan kinerja dan kerjasama antara kelembagaan tersebut dengan masyarakatnya.
Tahapan pelaksanaan dari pembuatan diagram  kelembagaan adalah sebagai berikut :
a.       Mengumpulkan data kelembagaan yang ada diwilayah yang diperlukan  dan dianggap sesuai dengan topik kajian.
b.      Menelaah dan mendiskusikan bagaimana hubungan kelembagaan dengan masyarakat, bagaimana atau apa manfaat yang dirasakan oleh masyarakat dari pelayanan kelembagaan tersebut dari hasil wawancara dengan masyarakat dan dari hasil pengamatan tim.
c.       Mengambarkan bagan hubungan kelembagaan dalam bentuk lingkaran, dimana setiap lingkaran mewakili kelembagaan yang dirasakan oleh masyarakat
d.      Menuliskan  nama lembaga atau tokoh yang dimaksud pada kertas lingkaran atau bulatan tersebut, kemudian letakkan atau tempelkan pada kertas koran yang telah diberi gambaran lingkaran masyarakat di tengah-tengahnya dengan cara :
-         Terpisah atau jauh dari lingkaran masyarakat, jika kelembagaan atau individu tersebut tidak ada hubungan
-         Bersingungan atau agak dekat denagn lingkaran masyarakat bila kelembagaan atau individu tersebut ada jalinan hubungan.

1.4.5.      Teknik Pembuatan Kalender Musiman
Kalender musiman adalah bagan/diagram yang memperlihatkan pola, keadaan dan kegiatan masyarakat desa/keluarga yang terjadi secara berulang-ulang dalamsuatu kurun waktu tertentu.
Tujuan dibuatnya kalender musiman adalah sebagai berikut :
a.       Untuk mengetahui kegiatan-kegiatan, peristiwa, masalah dan peluang masyarakat desa/keluarga dalam suatu siklus waktuu tertentu
b.      Diperolehnya profil kegiatan utama masyarakat dan pola pemanfaatan waktu dalam satu siklus waktu tertentu sehingga dapat dianalisis tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan usaha terutama dalam hal penggunaan curahan waktu kerja, keterlibatan tenaga kerja keluarga, ketersediaan tenaga kerja di desa, waktu-waktu kritis dalam usahatani (misalnya masa serangan hama dan penyakit, paceklik dan musim panen).
Tahapan pelaksanaan dari pembuatan kalender musiman adalah sebagai berikut :
a.       menyepakati topik-topik utama yang akan dijadikan bahan kajian, simbol-simbol bahasan berupa gambar sederhana serta selang/siklus waktu pengkajian.
b.      Mendiskusikan peristiwa-petistiwa penting yang terjadi, apa sebabdan akibatnya.
c.       Menganalisis secara bersama tentang akibat perubahan, hubungan sebab akibat serta apakah perubahan akan berlanjut di masa datang.
Menuangkan hasil diskusi dalam bentuk gambar sederhana dengan simbol-simbolnya.
Pertanyaan-pertanyaan yang perlu dibahas selama pembuatan kalender musiman :
1.            Apakah penghidupan masyarakat tidak berubah dalam setahun atau selalu berubah sesuai musim.
2.            Apakah kalender musiman untuk perempuan berbeda dengan laki-laki ? Kapan permpuan sangat sibuk ? Kapan laki-laki sangat sibuk ?
3.            Bagaimana perubahan ketersediaan pangan dalamsetahun ? Kapan biasanya terjadi kekurangan pangan ?
4.            Bagaimana perubahan tingkat pendapatan petani dalam setahun ?kapan biasanya terjadi kekurangan pangan ?
5.            Kapan (bulan apa) keluarga harus mengeuarkan pengeluaran uang paling banyak dalam setahun, misalnya untuk biaya pendidikan anak sekolah, pembelian makanan, pembelian sarana produksi ?
6.            adakah keterkaitan antara ketersediaan pangan dan pendapatan, atau antara turunnya hujan dan ketersediaan tenaga kerja ?

1.4.6.      Teknik Pembuatan Diagram Kegiatan Harian
Teknik pembuatan diagram kegiatan harian adalah teknik yang menggambarkan pola kegiatan keluarga yang terdiri dari kegiatan ibu, bapak, anak perempuan atau laki-laki dalam satuan waktu tertentu.
Tujuan pembuatan diagram kegiatan harian adalah untuk mengetahui gambaran pola kegiatan keluarga dalam satuan waktu tertentu sekaligus mengetahui gambaran peluang anggota keluarga dalam pemanfaatan dan penguasaan sumberdaya keluarga.
Tahapan pelaksanaan dari pembuatan diagram kegiatan harian adalah sebagai berikut:
  1. menyepakati data-data yang diperlukan dan bentuk untuk membuat bagan kegiatan rutin harian.
  2. Menetapkan narasumber atau informan yang mewakili segmen keluarga yang ada di wilayahnya.
  3. Melakukan pengumpulan data atau informasi dengan memilih data berdasarkan jenis kelamin atau unsur keluarga
  4. Menyusun masing-masing kegiatan harian laki-laki dewasa, perempuan dan anak perempuan atau laki-laki selama 24 jam berdasarkan data yang telah dikumpulkan.
  5. Membuat bgan atau diagram kegiatan dalam bentuk garis atau lingkaran jam sesuai jenis kelamin dan unsur keluarga.
  6. Mengidentifikasi siapa pelaku pemanfaat dan pengambil keputusan (control) dalam setiap kegiatan.
  7. Menganalisa alasan-alasan mengapa hal tersebut terjadi demikian.
  8. Mendiskusikan hambatan dan kesempatan dari masing-masing pelaku kegiatan serta harapan-harapannya.


Pertanyaan yang perlu dibahas selama penyusunan alokasi waktu kegiatan harian :
1.      Jam berapa bangun tidur pada pagi hari ?
2.      Dari jam berapa sampai jam berapa melaksanakan kegiatan rumah tangga (masak, mencuci, dll) ?
3.      dari jam berapa sampai jam berapa melasanakan kegiatan dikebun/usaha ?
4.      Dari jam berapa sampai jam berapa tiddur ?
5.      Masih adakah waktu yang belum dimanfaatkan dengan produktif ?

1.4.7.      Teknik Pembuatan Peta Diagram Alir
Teknik pembuatan diagram alir adalah suatu teknik yang memfasilitasi masyarakat untuk menggambarkan alur suatu sistem tertentu yang dilaksanakan di wilayah tersebut. Tujuan pembuatan diagram alir yaitu dapat diketahuinya alur suatu sistem, fungsi serta mengenai hubungan antara bagian-bagian dalam sistem tersebut. Misalnya alur produksi pertanian, pemasaran, sistem pengelolahan usaha, pengolahan hasil, pengunaan teknologi dan lain-lain.
Cakupan data yang dikumpulkan meliputi beberapa hal yaitu sebagai berikut :
a.       keterkaitan antara berbagai kegiatan dan sumberdaya alam misalnya alur produksi komoditi
b.      berbagai alur pengelolahan usaha
c.       peran dan tanggung jawab perempuan dan laki-laki dalam kegiatan tertentu
Tahapan pelaksanaan pembuatan diagram alir adalah sebagai berikut :
  1. menyepakati topik utama yang akan dijadikan bahan kajian dan selang waktu pengkajian
  2. menetapkan nara sumber dan melakukan wawancara sesuai dengan topik yang dikaji
  3. mendiskusikan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di suatu wilayah, apa sebab dan akibatnya dan menganalisis secara bersama tentang perubahan, hubungan sebab akibat serta perubahan akan berlanjut di masa datang.
  4. Menuangkan hasil diskusi dalam bentuk gambar sederhana dengan simbol-simbolnya.

1.4.8.   Teknik Penetapan Peringkat
Teknik penetapan peringkat adalah alat untuk mengkaji sejumlah topik dengan memberi nilai pada masing-masing aspek berdasarkan sejumlah kriteria perbandingan yang dikembangkan oleh masyarakat sendiri. Tujuannya adalah mengetahui prioritas masalah, potensi, pilihan usaha dan pilihan teknologi.
Tahapan pelaksanaan penetapan peringkat adalah sebagai berikut :
a.       Menganalisis berbagai data dan informasi yang telah diperoleh dari teknik atau instrumen lain
b.      Menyepakati topik-topik utama yang akan dijadikan baha kajian dan dilakukan pemeringkatan
c.       Menetapkan kriteria-kriteria dan cara penilaian dapat berupa :
-      Kemendesakan, yaitu masalah itu mendesak untuk segera diatasi, karena bila tidak diatasi keadaan akan semakin buruk.
-      Masalah utama, yaitu dari kajian hubungan sebab akibat diperoleh akar masalah yaitu masalah yang paling menyebabkan banyak masalah.
-      Menyangkut kepentingan umum, yaitu masalah itu dihadapi oleh sebagian besar masyarakat.
-      Ketersediaan sumberdaya, yaitu masalah tersebut dapat diatasi dengan mengandalkan potensi dan sumberdaya yang tersedia.
-      Menambah pendapatan, yaitu apabila masalah diatasi akan membantu peningkatan pendapatan keluarga
d.      Melaksanakan pemeringkatan dan mendiskusikan kembali apakah hasil yang diperoleh sudah memenuhi kriteria yang dirumuskan bersama
e.       Menyusun atau membuat bagan peringkat untuk setiap topik yang telah disepakati.

1.5.Proses Aplikasi Participatory Rural Appraisal (PRA)
Secara umum aplikasi teknik PRA mencakup tiga hal utama. Tiga hal utama tersebut adalah sebagi berikut .
1.5.1.  Diskusi
Diskusi dikenal dengan metode pembelajaran partisipatif, efektif dan efisien. Dalam diskusi maka setiap anggota, mempunyai kesempatan yang sama untuk berbicara mengemukakan pendapatnya dan mendengarkan pendapat orang lain. Apabila di dalam diskusi terdapat perbedaan pendapat maka fasilitator harus bisa menegahi dan menyelesaikan berdasarkan kebenaran yang nyata.

1.5.2.  Visualisasi (pembahasan keadaan)
Visualisasi merupakan proses pembelajaran aktif dengan menggunakan alat bantu atau media yang dapat memperjelas informasi. Jenis visualisasi yang umum digunakan adalah yang berhubungan dengan indera penglihatan baik berupa gambar, tulisan maupun obyek atau benda asli.
Pengaruh visualisasi terhadap proses pembelajaran adalah paling tinggi melalui penglihatan yaitu 82 %, melalui pendengaran 11 %, penciuman 3,5 %, perabaan 2,5 % dan pengecapan 1 %. Dari penjelasan  ini maka visualsasi dianggap perlu dalam penerapam PRA dikarenakan visualisasi bersama diskusi cukup menentukan kelancaran dan keberhasilannya.

1.5.3.   Rencana tindak lanjut
Rencana tindak lanjut merupakan daftar rencana kegiatan yang muncul ketika teknikPRA telah selesai dilakukan. Hal ini berlangsung dan berkembang selama kegiatan PRA dari setiap  teknik secara bertahap, hingga pada akhirnya merupakan daftar rencana dan program keseluruhan ketika seluruh instrument PRA selesai dilaksanakan.
Rencana tindak lanjut bisa berupa rencana jangka pendek, rencana jangka menengah, maupun rencana jangka panjang, yang pentinga  semuanya harus berkesinambungan satu sama lain sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yaitu dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk masyarakat.




2. Rencana Definitif Kelompok

Rencana Definitif Kelompok (RDK), adalah rencana kerja usahatani dari kelompoktani untuk 1 (satu), tahun yang disusun melalui musyawarah dan berisi rincian kegiatan dan kesepakatan bersama dalam pengelolaan usahatani (Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 273/Kpts/Ot.160/4/2007)
Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) merupakan rencana kebutuhan sarana produksi dan jadwal penggunaan sarana produksi dari masing-masing anggota kelompok tani.  Oleh karena itu Cakupan (isi) RDKK adalah: pesanan jumlah dari setiap sarana produksi kepada pihak penjamin sekaligus penyedia sarana produksi (KUD) yang telah ada kerjasama dengan  penyandang dana (BRI).
Rencana Definitif Kelompok (RDK) Tani adalah rencana yang diperoleh melalui kesepakatan/musyawarah seluruh anggota kelompok tani dalam kegiatan: pengelolaan usaha pertaniannya, penyiapan sarana produksi, produksi, pemasaran hasil, pengembalian modal serta pemupukan modal secara berkelompok.
  1. Cakupan (isi) RDK adalah :
-       Data kelompok tani (nama, desa, institusi penyuluhan (bila ada), kabupaten, jumlah anggota, jenis usaha, organisasi)
-       Sasaran Intensifikasi/produktivitas (jenis usaha/komoditas serta satuan volume usaha dan taksiran hasil)
-       Rencana Umum Usaha (teknologi yang dipergunakan dan kemampuan pemupukan modal)
-       Jadwal Kegiatan bersama (penyampaian rencana, pegajuan kredit, kegiatan usaha yang sifatnya bersama-sama, panen, pemasaran, pengembalian kredit, lain-lain kegiatan)
-       Lain-lain (keterangan yang perlu dibuat, bila ada dua komoditas)
            Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) merupakan rencana kebutuhan sarana produksi dan jadwal penggunaan sarana produksi dari masing-masing anggota kelompok tani.  Oleh karena itu Cakupan (isi) RDKK adalah: pesanan jumlah dari setiap sarana produksi kepada fihak penjamin sekaligus penyedia sarana produksi (KUD) yang telah ada kerjasama dengan  penyandang dana (BRI).
            RDK dan RDKK dapat memberikan gambaran perencanaan produksi secara bersama (masal dalam hamparan yang relatif luas), perencanaan kebutuhan sarana produksi dan prediksi hasil, serta kemampuan pengembalian dana oleh petani secara kolektif.
            Fungsi RDK dan RDKK dapat dipergunakan sebagai panduan pelaksanaan  kegiatan produksi dan sebagai perangkat evaluasi.  Sebagai perangkat evaluasi RDK dan RDKK dapat dipergunakan untuk mencari penyebab kegagalan pencapaian target, misalnya : pupuk yang tidak sampai pada suatu kelompok tani atau anggota kelompok tani, yang berakibat pada produksi padi rendah, pengembalian kredit.
            Penggunaan RDK dan RDKK dapat diperluas dengan komoditas lain (ternak)   menggunakan perangkat yang telah disepakati antara petani dengan sumber dana lain (melalui program kemitraan).

 2.   Informasi Penunjang adalah :
A.     Perencanaan pada dasarnya dapat menjawab pertanyaan 5W dan 1 H, What (apa), Where (dimana), When (kapan), Who (siapa), Why (mengapa), How (bagaimana) yakni: 
-         Apa yang akan dilakukan ? merujuk pada satu jenis kegiatan (usaha atau bagian dari usaha) dan hasil yang ingin dicapai/dilaksanakan
-         Dimana kegiatan dilakukan? Merujuk pada lokasi /tempat kegiatan produksi/   pemasaran / pembelian saprodi atau sapronak
-         Kapan kegiatan tersebut dijalankan? Merujuk pada waktu mulai usaha, panen, kebutuhan pembiayaan.
-         Siapa yang melaksanakan? Merujuk pada siapa yang akan melaksanakan atau bertanggung jawab terhadap pengadaan faktor produksi, melakukan proses produksi primer (on farm) dan pengolahan/pemberian nilai tambah serta  pemasaran.
-         Mengapa usaha tersebut dilaksanakan? Merujuk pada keberadaan peluang, misal peluang pasar, ketersediaan faktor produksi (murah atau tidak dibeli atau maksimisasi pemanfaatan sumber daya yang dimiliki), fasilitas kredit produksi dari suatu lembaga pembiayaan/keuangan.  Dapat juga mengapa sub kegiatan dari suatu kegiatan tersebut dilakukan? Merujuk pada keberadaan gangguan teknis yang berakibat pada keuntungan (misalnya : kegiatan melakukan culling pada agribisnis broiler, pemangkasan pada daun  tanaman apel)
-         Bagaimana usaha tersebut dilaksanakan? Merujuk pada langkah-langkah pengorganisasian suatu kegiatan agribisnis dalam kelompok, kombinasi penggunaan input-input produksi, sehingga diperoleh hasil optimal.
B.     Penyusunan RDK dan RDKK
-         Pertemuan pengurus kelompok tani (ketua, sekretaris dan bendahara) dengan kontak tani/ketua kelompok tani dalam satu unit hamparan, kepala-kepala seksi (kredit/sarana produksi, lumbung/tabungan kelompoktani). Rencana usaha kelompok tani (Rencana Agribisnis Kelompok) à rencana usaha gabungan kelompok tani.
-         Musyawarah kelompok tani primer yang dipimpin oleh ketuanya menyusun daftar kebutuhan sarana produksi anggota kelompok, cara pendanaan untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi (swadana atau melalui kredit usaha tani), jadwal kegiatan.  Rencana usaha petani (Rencana Agribisnis Keluarga) à  Rencana usaha kelompok tani (Rencana Agribisnis Kelompok tani).
-         RDK dibuat oleh kelompok tani dan disyahkan oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL), sedangkan RDKK terutama sarana produksi yang akan dikredit melalui kredit usaha tani (KUT) dikompilasi oleh Kontak tani/Ketua Kelompok tani Hamparan Usaha tani dengan  PPL






3. Programa Penyuluhan Pertanian

3.1. Pengertian, Tujuan, Prinsip dan Unsur-unsur Programa Penyuluhan Pertanian

A.     Pengertian
1.      Sistem Penyuluhan Pertanian yang selanjutnya disebut sistem penyuluhan adalah seluruh rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, sikap pelaku utama dan pelaku usaha melalui penyuluhan.
2.      Revitalisasi Penyuluhan Pertanian adalah upaya mendudukkan, memerankan, memfungsikan dan menata kembali penyuluhan pertanian agar terwujud saru kesatuan pengertian, satu keratuan korps dan satu kesatuan arah serta kebijakan.
3.      Penyuluhan Pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasi dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas evisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
4.      Programa Penyuluhan adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian penyuluhan.
5.      Materi Penyuluhan adalah bahan yang akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagi bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa sosial, manajemen, ekonomi hukum dan kelestarian lingkungan.
6.      Rencana Kerja Tahunan Penyuluh adalah jadwal kegiatan yang disusun oleh penyuluh berdasarkan programa penyuluhan setempat yang dilengkapi dengan hal-hal yang dianggap perlu untuk berinteraksi dengan pelaku utama dan pelaku usaha.
7.      Penyuluh Pertanian, baik penyuluh PNS, swasta maupun swadaya, yang selanjutnya disebut penyuluh adalah perorangan warga negara Indonesia yang melakukan kegiatan penyuluhan.
8.         Pelaku Utama Kegiatan Pertanian yang selanjutnya disebut pelaju utama adalah masyarakat petani, pekebun, peternak, beserta keluarga intinya.
9.         Pelaku Usaha adalah perorangan warga indonesia atau koporasi yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola usaha pertanian, perikanan dan kehutanan.
10.     Petani adalah perorangan warganegara indonesia beserta keluarganya atau koporasi yang mengelola usaha dibidang pertanian yang meliputi usaha hulu, usaha tani, agroindustri, pemasaran dan jasa penunjang.
11.     Pos Penyuluhan Desa/Kelurahan adalah kelelmbagaan penyuluhan pada tingkat desa/kelurahan yang merupakan unit kerja nonstruktural yang dibentuk dan dikelola secara partisipatif oleh pelaku utama.
12.     Pemerintah Pusat selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang memegang kekuasaan pemerintah negara RI sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
13.     Pemerintah Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsun penyelenggara pemerintah daerah.
14.     Desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenag untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
15.     Kelompoktani (POKTAN) adalah kumpulan petani/peternaka/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
16.     Gabungan Kelompoktani (GAPOKTAN) adalah kumpulan beberapa kelompoktani yang tergabung dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi.

B.     Maksud dan Tujuan
1.      Menyediakan acuan dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian bagi para penyelenggara.
2.      Memberikan acuan bagi penyuluh pertanian dalam menyusun rencana kegiatan penyuluhan pertanian.
3.      Menyediakan bahan penyusunan perencanaan penyuluhan untuk disampaikan dalam forum musrenbangtan tahun berikutnya.

C.       Prinsip-Prinsip Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian
Penyusunan programa penyuluhan tersebut harus memenuhi syarat yaitu: Harus terukur, Realistis , Bermanfaat, Dapat dilaksanakan serta dilakukan secara partisipatif,  Terpadu,  Transparan, Demokratis,  Dan bertanggung gugat (anonim, 2006).
-       Terukur   : Programa yang disusun dapat diukur kberhasilannya
-       Realistis : Programa yang disusun sesuai dengan keadaan/kenyataan sebenarnya.
-       Bermanfaat : Programa penyuluhan harus memberikan nilai manfaat bagi peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan prilaku untuk meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.
-       Dapat dilaksanakan : bahwa programa penyuluhan  dapat dilaksanakan oleh penyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha dalam mencapai tujuan
-       Partisipatif : penyusunan programa mlibatkan secara aktif pelaku utama dan plaku usaha dan penyuluh sejak dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
-       Terpadu : bahwa programa penyuluhan yang disusun dengan memperhatikan program penyuluhan kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional dengan berdasar kebutuhan pelaku utama dan plaku usaha.
-       Transparan : programa penyuluhan diselengarakan secara terbuka antara pnyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha sehingga dapat diketahui oleh sesama unsur terkait.
-       Demokratis : penyusunan programa yang diselenggarakan dengan saling menghormati pendapatantara penyuluh, pemerintah, dan pelaku utama serta pelaku usaha.
-       Bertanggung gugat : bahwa evaluasi programa penyuluhan dikerjakan dengan membandingkan pelaksanaan yang tlah dilaksanakan dengan perencanaan yang telah dibuat dngan sederhana, terukur, dapat dicapai, rasional, dan kgiatannya dijadwalkan.

D. Unsur-Unsur Programa Penyuluhan
Berdasarkan PERMENTAN No. 25 tahun 2009 tentang penyusunan programa penyuluhan pertanian, unsur-unsur yang harus terdapat di dalam programa adalah sebagai berikut :
1.      Keadaan
Keadaan yang menggambarkan fakta-fakta berupa data dan informasi mengenai potensi, produktifitas dan lingkungan usaha pertanian, perilaku/tingkat kemampuan petani dan pelaku dalam usahanya diwilayah (Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional). Pada saat akan disusunnya programa penyuluhan pertanian dengan penjelasan sebagai berikut:
1.      Potensi Usaha menggambarkan peluang usaha dari hulu sampai hilir yang prospektif untuk dikembangkan sesuai dengan peluang pasar, kondisi agro ekosistem setempat, sumberdaya dan teknologi yang tersedia untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.
2.      Produktifitas usaha menggambarkan perolehan hasil usaha persatuan unit usaha saat ini (faktual maupun potensi perolehan hasil usaha yang dapat dicapai untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.
3.      Lingkungan usaha menggambarkan kondisi ketersediaan sarana dan prasarana usaha (Agroinput, Pasca panen, Pengolahan distribusi dan pemasaran)serta kebijakan yang mempengaruhi usaha pelaku utama dan pelaku usaha.
4.      Perilaku berupa kemampuan (pengetahuan, keterampilan dan sikap) pelaku utama dan pelaku usaha dalam penerapan teknologi usaha (teknologi usaha hulu, usaha tani dan teknologi usaha hilir).
5.      Kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha menggambarkan keperluan akan perlindungan, kepastian, kepuasan yang dapat menjamin terwujudnya keberhasilan melaksanakan kegiatan usaha pertanian untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi pelaku utama dan pelaku usaha.
2.      Tujuan
Tujuan dalam hal ini memuat pernyataan mengenai perubahan perilaku dan kondisi pelaku utama dan pelaku usaha yang dicapai dengan cara menggali dan mengembangkan potensi yang tersedia pada dirinya keluarga dan lingkungan untuk memecahkan masalah yang dihadapai dan merespon peluang.
Prinsip yang digunakan dalam merumuskan tujuannya itu: SMART: specific (khas); measurable (dapat diukur); actionary (dapat dikerjakan/dilakukan); Realistic (Realistis); dan Time Frame (Memiliki batasan waktu untuk mencapai tujuan.
hal-hal yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan adalah: ABCD: Audience (khalayak sasaran); Behavior (Perubahan perilaku yang dikehendaki); Condition (Kondisi yang akan dicapai); dan Degree (Derajat kondisi yang akan dicapai).
3. Cara Mencapai Tujuan
Dalam sebuah programa penyuluhan pertanian yang dimaksud bisa dicapai, dengan mengunakan metode dan teknik yang sesuai dengan masalah dan penyebab masalahnya. Perubahan yang diinginkan, potensi yang dapat mendukung tercapainya tujuan penyuluhan, dan lain-lain.
Menurut Deptan (2001) cara perumusan pencapaian tujuan programa diperkenalkan dengan istilah cara mencapai tujuan yaitu suatu rencana kegiatan yang bentuknya berupa seluas daftar yang berisi hal-hal mengenai masalah khusus, kerja kegiatan, metode, unit, frekuensi atau volume, dan lahan. Dijelaskan dalam hal yang terpenting adalah aspek metode hendaknya harus secepat mungkin ditetapkan. Untuk mencapai tujuan sesuai pendapat Nelsey dan Harke seperti yang disadur oleh Mardikanto (1993), cara mencapai tujuan  diperoleh dari perencanaan kerja yang berisikan pertanyaan tentang 5 W + 1 H yaitu :
a.         Apakah yang dilakukan ?(What)
b.        Siapa yang melakukan ? (Who)
c.         Kapan dilakukan ? (When)
d.        Mengapa dilakukan ? (Why)
e.         Dimana dilakukan (Where)
f.          Bagaimana cara melakukan ? (How)
4. Permasalahan
Permasalahan dalam hal ini terkait dengan faktor-faktor yang dinilai dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan atau faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya perbedaan antara kondisi saat ini (faktual) dengan kondisi yang ingin dicapai. Faktor-faktor tersebut antara lain:
1.      Faktor yang bersifat perilaku, yaitu faktor yang berkaitan dengan tingkat adopsi pelaku utama dan pelaku usaha terhadap penerapan suatu inovasi/teknologi baru, misalnya belum yakin, belum mau, atau belum mampu menerapkan dalam usahanya.
2.      Faktor yang bersifat non perilaku, yaitu faktor yang berkaitan dengan ketersediaan dan kondisi sarana dan prasarana pendukung usaha pelaku utama dan pelaku usaha, misalanya ketersediaan pupuk benih/bibit atau modal.
Dari sekian banyak permasalahan yang diidentifikasi, perlu dibuat pemeringkatan sesuai dengan perioritas pembangunan pertanian disuatu wilayah, berdasarkan pertimbangan sebagai berikut:
a.       apakah masalah itu menyangkut mayoritas para pelaku utama dan pelaku usaha;
b.      apakah erat kaitannya dengan potensi usaha, produktifitas, lingkungan usaha, perilaku, kebutuhan, efektifitas dan efisiensi pelaku uusaha; dan
c.       apakah tersedia kemudahan biaya, tenaga, teknologi/inovasi untuk pemecahan masalah.
Penetapan urutan prioritas masalah tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan teknik identifikasi faktor penentu (impac point) dan teknik pemeringkatan masalah lainnya.
5. Rencana Kegiatan
Rencana kegiatan menggambarkan apa yang dilakukan untuk mencapai tujuan, bagaimana caranya, siapa yang melakukan, siapa sasarannya, dimana, kapan, berapa biayanya, dan apa hasil yang akan dicapai untuk memecahkan masalah yang dihadapi dan merespon peluang yang ada.  Untuk merumuskan rencana kegiatan perlu diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.      Tingkat kemampuan (pengetahuan, sikap dan keterampilan) pelaku utama dan pelaku usaha;
2.      Ketersedian teknologi/inovasi, sarana dan prasarana, serta sumberdaya lain yang mendukung kegiatan penyuluhan pertanian;
3.      Tingkat kemampuan (Pengetahuan, Keternampilan dan Sikap) Penyuluh Pertanianl;
4.      Situasi lingkungan fisik sosial dan budaya yang ada; dan
5.      alokasi pembiayaan yang tersedia.
            Rencana kegiatan harus memuat unsur-unsur:
SIADIBIBA: siapa yang akan melaksanakan?; Bilamana/kapan waktu pelaksanaan?; Berapa banyak hasil yang ingin dicapai (Kwantitas dan Kwalitas)?; Berapa korbanan yang diperlukan (biaya, tenaga, dll)?; serta Bagaimana melaksanakannya (melalui kegiatan apa)?.
Rencana kegiatan yang disajikan dalam bentuk tabulasi/matriks yang berisi masalah, kegiatan, metode, keluaran, sasaran, volume/frekuensi, lokasi, waktu, biaya, sumber biaya, penanggungjawab pelaksanaan dan pihak terkait.

E. Rangkuman
Programa Penyuluhan Pertanian yaitu rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan pertanian.
Inti programa adalah rencana kegiatan penyuluhan pertanian yang disusun melalui sebuah lokakarya partisipatif berdasarkan potensi wilayah dan masalah/kebutuhan pelaku utama (petani, pekebun, peternak) serta dukungan instansi/pihak terkait. Isi dari programa ini adalah kegiatan-kegiatan utama dalam penyuluhan pertanian yang akan dilaksanakan di wilayah kerja (desa, BPP, Kabupaten, Provinsi, Nasional) selama satu tahun
Programa penyuluhan memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan siklus anggaran masing-masing tingkatan mencakup  pengorganisasian dan pengelolaan sumber daya sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan.
Programa Penyuluhan Pertanian yaitu rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan pertanian.
Inti programa adalah rencana kegiatan penyuluhan pertanian yang disusun melalui sebuah lokakarya partisipatif berdasarkan potensi wilayah dan masalah/kebutuhan pelaku utama (petani, pekebun, peternak) serta dukungan instansi/pihak terkait. Isi dari programa ini adalah kegiatan-kegiatan utama dalam penyuluhan pertanian yang akan dilaksanakan di wilayah kerja (desa, BPP, Kabupaten, Provinsi, Nasional) selama satu tahun
Programa penyuluhan memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan siklus anggaran masing-masing tingkatan mencakup  pengorganisasian dan pengelolaan sumber daya sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan. (PERMENTAN NO.25 tahun 2009 dalam Berita Negara Republik Indonesia)
Programa penyuluhan pertanian disusun dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap tingkatan. Keterpaduan mengandung maksud bahwa programa penyuluhan pertanian disusun dengan memperhatikan programa penyuluhan pertanian tingkat kecamatan, tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi dan tingkat nasional, dengan berdasarkan kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha.
Programa penyuluhan pertanian yang disusun pada hakikatnya meliputi upaya-upaya sebagai berikut:
a.         Pengembangan dan pelestarian sumberdaya alam pertanian dan buatan manusia.
b.        Peningkatan produksi pertanian dengan melaksanakan diverifikasi, intensifikasi, ekstentifikasi dan rehabilitasi melalui perbaikan penerapan teknologi pra panen pasca panen serta rekayasa sosial.
c.         Meningkatkan kesejahteraan patani nelayan melalui peningkatan produktivitas komoditas pertanian yang diusahakan para petani-nelayan.
d.        Peningkatan nilai gizi keluarga petani-nelayan melalui pembinaan organisasi masyarakat seperti wanita tani/nelayan, PKK dan sebagainya.
e.         Pemantapan organisasi dan kemampuan petani-nelayan dalam mencapai kesejahteraan keluarga tani nelayan.
f.          Pengembangan dan penataan peranan petani-nelayan dalam KUD sebagai wahana perekonomian masyarakat pedesaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani-nelayan.

4. Rencana Kerja Tahunan Penyuluhan

4.1. Pengertian, Tujuan Dan Prinsip Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP)

Rencana Kerja Tahunan Penyuluh adalah suatu rencana tertulis yang dibuat oleh penyuluh pertanian untuk suatu wilayah kerja tertentu dalam bentuk kegiatan penyuluhan pertanian
RKTP merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi penyuluh pertanian yang harus dibuat seorang penyuluh dua kali dalam setahun atau paling kurang sekali setahun.  RKTP yang dibuat oleh seorang penyuluh pertanian juga dapat membuat kegiatan dalam programa penyuluhan BPP dan programa penyuluhan kabupaten/kota, apabila ada kegiatan dari kedua program tersebut yang di alokasikan sesuai RKTP yang bersangkutan.
Dengan berlakunya Undang-Undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikatan dan kehutanan (SP3K) maka RKTP diharapkan dapat menghasilkan kegiatan penyuluhan pertanian spesifik lokalita yang strategis dan mempunyai daya ungkit yang tinggi terhadap peningkatan produktifitas komoditas unggulan daerah dan pendapatan petani.
Dengan demikian kegiatan-kegiatan yang tercantum dalam RKTP adalah kegiatan yang mampu merespon kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha serta memberikan dukungan terhadap program-program prioritas dinas/instansi terkait.
Dengan menyusun RKTP maka diharapkan masalah-masalah yang selama ini dirasakan menghambat dalam hal persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan program penyuluhan pertanaian dapat diatasi sehingga RKTP disusun sebagai acuan bagi para penyuluh dalam hal menyelenggarakan kegiatan penyuluhan.
Rencana Kerja Tahunan Penyuluhan (RKTP) yang sebelumnya dikenal dengan nama Rencana Kerja Penyuluhan Pertanian (RKPP) adalah  merupakan rencana kegiatan penyuluhan dalam kurun waktu setahun yang dijabarkan dari programa penyuluhan di pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, atau desa/kelurahan (PERMENTAN No. 25 tahun 2009 tentang pedoman penyusunan programa penyuluhan).
RKTP juga merupakan pernyataan tertulis dari serangkaian kegiatan yang terukur, realistis, bermanfaat dan dapat dilaksanakan oleh seorang penyuluh di wilayah kerjanya masing-masing pada tahun yang berjalan. RKTP menggambarkan rencana kerja yang akan dilakukan oleh seorang penyuluh pertanian lapangan dalam kurun waktu satu tahun yang dituangkan dalam bentuk tulisan dan disusun sesuai aturan yang berlaku. RKTP tersebut dituangkan dalam bentuk matriks yang berisikan tujuan, masalah, sasaran, kegiatan/metode, materi volume, lokasi, waktu, sumber biaya, pelaksana dan penanggung jawab.

 4.2. Tahapan Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP)

Penetapan tujuan RKTPP adalah perumusan keadaan yang hendak dicapai dalam waktu satu tahun. Tujuan dirumuskan dengan kalimat yang menggambarkan perubahan perilaku dari pelaku utama dan pelaku usaha yang ingin dan hendak dicapai. Penetapan tujuan tersebut mencakup keinginan dan kepentingan dari dua belah pihak.
A.       Masalah
Masalah adalah factor-faktor yang menyebabkan belum tercapainya tujuan RKTPP baik yang bersifat perilaku maupun non prilaku.
B.       Sasaran
Sasaran dalam RKTPP adalah pelaku utama dan pelaku usaha ditingkat desa/kelurahan.
Penetapan sasaran perlu dilakukan berdasarkan hasil analisis gender yang dilakukan terhadap pelaku utama dan pelaku usaha pertanian tingkat rumah tangga petani dan masyarakat pedesaan pada umumnya.
C.       Kegiatan
Kegiatan Penyuluhan meliputi materi, metode, volume, lokasi, waktu, sumber biaya, penanggun jawab dan pelaksana
-          Materi dalam RKTPP meliputi informasi teknologi pertanian yang menjadi pesan bagi sasaran dalam bentuk pedoman petunjuk teknis suatu komoditas tertentu.
-          Metode dalam RKTPP berupa kegiatan atau metode penyuluhan yang dapat memecahkan masalah untuk mencapai tujuan.
-          Volume dalam RKTPP adalah jumlah dan frekuensi kegiatan yang akan dilakukan agar sasaran dapat memahami dan melaksanakan pesan yang disampaikan melalui kegiatan/metode penyuluhan agar terjadi perubahan perilaku pada sasaran.Dasar Trampil bertempat di desa/kelurahan.
-          Waktu dalam RKTPP adalah waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan yang tercantum dalam RKTPP.
-          Sumber biaya dalam RKTPP menjelaskan jumlah biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan yang telah ditetapkan serta sumbernya.
-          Penanggung jawab dalam RKTPP menjelaskan siapa penanggung jawab pelaksanaan kegiatan penyuluhan jika terjadi hal yang tidak diinginkan dapat dengan jelas diminta pertanggung jawabannya.
-          Pelaksanaan dalam RKTPP menjelaskan siapa yang melalsanakan kegiatan penyuluhan tersebut, apakah dilakukan oleh penyuluh di desa/kelurahan itu, petani, kelompoktani dan/atau pelaku usaha.
-          Keterangan dalam RKTPP menjelaskan hal-hal yang perlu dijelaskan tentang pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan.
D.      Rangkuman
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) disusun oleh penyuluh pertanian melalui beberapa tahapan yaitu: masalah, sasaran dan kegiatan penyuluhan yang akan dilaksanakan oleh penyuluh.

4.3. Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP)

A.       Unsur-unsur dalam Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
            Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian (RKTPP) merupakan rencana kegiatan penyuluh dalam kurun waktu setahun yang dijabarkan dari programa penyuluhan di pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan.
            Rencana Kerja tahunan Penyuluh Pertanian juga merupakan penyataan tertulis dari serangkaian kegiatan yang terukur, realitas, bermanfaat dan dapat dilaksanakan oleh seorang penyuluh pertanian diwilayah kerjanya masing-masing pada tahun yang berjalan. Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian tersebut dituangkan dalam bentuk matriks, yang berisi tujuan, masalah, sasaran, kegiatan/metode, materi, volume, lokasi waktu, sumber biaya, pelaksana dan penangung jawab.
            Secara garis besar Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian terdiri dari :
a.       Jadual kegiatan terdiri dari : waktu pelaksanaan, lokasi dan volume kegiatan
b.      Jenis kegiatan yang dilaksanakan pada tugas pokok dan bidang kegiatan penyuluhan serta programa penyuluhan setempat.
c.       Indicator kinerja dari setiap kegiatan. Indikatot Kinerja kegiatan digunakan sebagai standar penilaian keberhasilan penyuluhan bagi pelaku utama dan pelaku usaha serta penggunaan anggarannya.
d.      Hal lain atau bahan yang perlu dipersiapkan dalam rangka memfasilitasi pelaku utama dan pelaku usaha.

B.  Pembiayaan
a. Pembiayaan penyusunan programa penyuluhan pertanian desa/kelurahan, kecamatan dan Kabupaten/kota berasal dari APBD kabupaten/kota.
b.    Sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
C. Rangkuman
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian merupakan pernyataan tertulis dari serangkaian kegiatan yang terukur, realitas, bermanfaat dan dapat dilaksanakan oleh seorang penyuluh pertanian.

5. Farmer Empowerment Through Agricultural Technology Information Project (FEATI)
           
Penyuluhan pertanian mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan pertanian, khususnya dalam pengembangan kualitas pelaku utama dan pelaku usaha. Penyuluhan pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, effisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya. Sebagai kegiatan pendidikan, penyuluhan pertanian adalah upaya untuk membantu menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif bagi pelaku utama dan keluarganya, serta pelaku usaha. Salah satu metoda pengembangan kapasitas pelaku utama dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang dikelola oleh pelaku utama itu sendiri (Farmers Managed Extension Activites/FMA). Metode ini menitikberatkan pada pengembangan kapasitas manajerial, kepemimpinan dan kewirausahaan pelaku utama dalam pengelolaaan kegiatan penyuluhan pertanian. Dalam metode FMA ini pelaku utama dan pelaku usaha mengidentifkasi permasalahan dan potensi yang ada pada diri, usaha dan wilayahnya, merencanakan kegiatan belajarnya sesuai dengan kebutuhan mereka secara partisipatif dalam rangka meningkatkan produktivitas usahanya guna peningkatan pendapatan dan kesejahteraan keluarganya. Program Pemberdayaan Petani melalui Teknologi dan Informasi Pertanian (P3TIP) merupakan program yang memfasilitasi kegiatan penyuluhan pertanian yang dikelola oleh petani atau Farmers Managed Extension Activities (FMA). Melalui kegiatan ini petani difasilitasi untuk merencanakan dan mengelola sendiri kebutuhan belajarnya, sehingga proses pembelajaran berlangsung lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pelaku utama.
Pemberdayaan merupakan suatu kegiatan yang diberikan kepada petani untuk mengelola dan memanfaatkan potensi sumberdaya yang ada melalui stimulasi antara lain teknologi dan modal, dengan tujuan agar petani mandiri. Dalam rangka menuju kemandirian petani diperlukan proses pembelajaran, seperti pembelajaran beragribisnis di FMA (Farmer Managed Extension Activities) dalam program FEATI ( Farmer Empowerment Through Agricultural Technology and Information). Program FEATI atau P3TIP ( Program Pemberdayaan Petani Melalui Teknologi dan Informasi Pertanian) merupakan kegiatan yang pendanaanya bersumber dari Bank Dunia, yang bertujuan meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan petani.
            Metode pendekatan yang dilakukan dalam pelaksanaan diseminasi kegiatan FEATI BPTP Banten adalah : (1) adalah partisipatif yang berorientasi pada pengguna (peneliti dan penyuluh berdiskusi untuk pelaksanaan temu tugas, lokakarya/workshop,demosntrasi, (2) demonstrasi teknologi adalah metode penyuluhan pertanian untuk menunjukkan suatu kerja, atau atau memperlihatkan suatu jenis teknologi kepada petani atau pengguna melalui kegiatan peragaan teknologi pertanian, (3) kegiatan demonstrasi teknologi berbasis FSA (Farming System Analysis), petani dan pelaku usaha pertanian secara bersama-sama dengan peneliti dan penyuluh melakukan survey FSA untuk mengetahui eksisting, potensi dan masalah usahatani di desa lokasi FMA telah dilakukan survey PRA/FSA . Informasi diperlukan untuk melihat komoditas unggulan dan potensi desa sehingga dapat dipilih teknologi pertanian yang sesuai, mengidentifikasi berbagai potensi desa yang dimiliki, eksisting teknologi, permasalahan yang dihadapi serta merencanakan kegiatan demonstrasi sesuai dengan kebutuhannya serta partisipatif dalam rangka meningkatkan produktivitas dan pendapatannya (4) demonstrasi mendukung FMA secara partisifatif antara BPTP Banten dengan Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten, Kecamatan Pontang,, Desa Pulokencana dan UP-FMA Agri Kencana. Pendekatan yang dilakukan dalam pelaksanaan Temu Tugas adalah pembelajaran langsung atau learning by doing, partisipatif dimana peneliti-penyuluh-petani terlibat aktif.(BPTP Banten, Publikasi Kegiatan FEATI Tahun 2010)




























     III. RENCANA KEGIATAN

     A. Waktu dan Tempat

1.      Waktu pelaksanaan praktek uji kompetensi penyuluhan pertanian tanggal  11 April s/d 16 Juli 2011. Tempat pelaksanaan di Desa Selaraja, Desa Banjarsari dan Desa Sindangsari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

B. Materi Kegiatan

            Adapun pokok-pokok materi uji kompetensi yang dilaksanakan adalah PRA dengan cara melakukan identifikasi potensi wilayah, Membantu menyusun Rencana Kegiatan Kelompok (RKK/RDK), Menyusun Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Desa, Menyusun Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Kecamatan, Membuat Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian (RKTP) dan Melaksanakan Pendampingan pada lokasi kegiatan FEATI.
            Untuk lebih jelasnya Pokok-pokok materi uji kompetensi yang akan dilaksanakan seperti tersebut dibawah ini :

1.        Identifikasi Potensi Wilayah Desa dengan Teknik PRA untuk perencanaan penyuluhan pertanian tingkat Desa.
a.         Pengenalan/Pengertian PRA
Materi pengenalan/pengertian PRA yang disampaikan secara umum terdiri dari :
-         Latar belakang, pengertian dan Tujuan PRA
-         Prinsip-prinsip dan metoda PRA
-         Teknik/Instrumen PRA



b.         Penyusunan Rencana PRA/Teknik Wawancara
            Pemberian materi penyusunan rencana bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam penyusunan kegiatan mereka sendiri berdasarkan potensi, kebutuhan dan masalah yang telah mereka identifiksi secara parsitipatif.
            Dengan adanya perencanaan yang dibuat oleh masyarakat tani sendiri akan memudahkan bagi pihak-pihak lain yang berkaitan sebagai bahan perencanaan program di wilayah tersebut. Adapun kegiatan teknik PRA meliputi :
a.         Identifikasi Potensi Wilayah (IPW).
       Dalam Identifikasi Potensi Wilayah digunakan Instrumen-instrumen sebagai berikut:
1.        Data Sekunder
Tahapan pelaksanaan pengalian data sekunder adalah:
a.         Mengidentifikasi kebutuhanan data/informasi yang diperlukan untuk menyusun perencanaan penyuluhan agribisnis desa.
b.        Memilih dan memilah data yang telah tersedia
c.         Mendiskusikan dimana dan siapa sumber setiap jenis data yang dimaksud, sebelum membagi tugas diantara anggota tim untuk melakukan pengumpulan data.
d.        Menyajikan data yang telah dikumpulkan agar semua anggota tim dapat membaca, mengerti,  memahami kondisi dan keadaan wilayahnya.
e.         Melakukan telaahan bersama pada setiap topik yang berkaitan dengan pengkajian yang akan dilakukan.
2.        Pembuatan Peta Wilayah
Tahapan pelaksanaan dari pembuatan peta wilayah adalah sebagai berikut:
a.         Merumuskan dan menyepakati jenis data yang diperlukan serta simbol-simbol yang akan digunakan dalam membuat peta wilayah.
b.        Melakukan penelusuran wilayah dan melakukan wawancara dengan nara sumber tentang keadaan, situasi dan kondisi wilayah.
c.      Membuat sketsa atau gambar batas-batas desa dan keterangan lainnya.
d.      Membuat sketsa tempat penting lainnya seperti rumah ibadah, kantor/instansi, jalan dan sebagainya.
e.         Mendiskusikan hasil peta yang dibuat menyangkut tentang masalah utama yang dihadapi, faktor-faktor penyabab masalah, potensi wilayah serta harapan-harapan masyarakat.
3.        Pembuatan Peta Transek
Tahapan pembuatan bagan transek adalah sebagai berikut:
a.         Pemandu menjelaskan tentang maksud dan alasan membuat bagan transek
b.        Bagi peserta dalam kelompok berdasarkan dusun atau hamparan. Masing-masing kelompok terdiri dari laki-laki dan perempuan
c.         Masing-masing kelompok mempelajari peta wilayah yang telah dibuat kemudian tentukan garis yang memotong wilayah yang memiliki keragaman tanaman dan ternak paling banyak (eksistensinya paling beragam). Anggota kelompok dan pemandu membahas wilayah tersebut, kemudian tentukan wilayah mana yang akan dikunjungi untuk dikaji.
d.        Masing-maasing kelompok membagi tugas anggotanya, misalnya siapa yang akan mengamati dan mencatat tanaman dan tumbuhan, siapa yang akan mengamati jenis tanah, produktivitas lahan, dan seterusnya.
e.         Pada waktu mencatat, gunakan istilah lokal yang biasanya digunakan oleh masyarakat setempat.
f.          Mulai kegiatan ini sepagi mungkin. Jalanlah melalui jalur yang telah di sepakati. Amati dan catat berbagai keadaan yang dilewati. Anggota kelompok membahas hal yang diamati dengan memusatkan pada hal-hal seperti pengelolaan tanah, ketersediaan air, dan lain-lain, sehingga diperoleh pemahaman bersama diantara anggota kelompok.
g.         Buatlah bagan transek pada kertas yang telah disediakan, berdasarkan catatan hasil pengamatan dari setiap kelompok. Catat setiap perbedaan dan perubahan sambil berjalan.
h.         Kumpulkan bagan transek yang telah dibuat oleh masing-masing kelompok.
i.           Identifikasi masalah-masalah berdasarkan informasi yang diperoleh dari petani atau anggota masyarakat yang dilewati.
            Pada akhir kegiatan pembuatan transek, kelompok membuat bagan transek pada kertas atau papan tulis untuk selanjutnya didiskusikan oleh seluruh anggota kelompok. Masing-masing anggota kelompok supaya diberi kesempatan menyampaikan pendapat tentang pemecahan masalah yang ditemukan pada waktu pengamatan lapangan. Bila telah disepakati bagannya, buatlah salinan bagan tersebut pada kertas koran.
4.      Membuat Kalender Musiman
Tahapan pelaksanaan dari pembuatan kalender musiman adalah sebagai berikut:
a.         Menyepakati topik-topik utama yang akan dijadikan bahan kajian, simbol-simbol bahasan berupa gambar sederhana serta selang/siklus waktu pengkajian.
b.        Mendiskusikan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi, apa sebab dan akibatnya.
c.         Menganalisis secara bersama tentang akibat perubahan, hubungan sebab akibat serta apakah perubahan akan berlanjut di masa datang.
d.        Menuangkan hasil diskusi dalam bentuk gambar sederhana dengan simbol-simbolnya.
5.   Membuat Peta Diagram Alir
 Tahapan pelaksanaan pembuatan diagram alir adalah sebagai  berikut:
a.         Menyepakati topik utama yang akan dijadikan bahan kajian dan selang waktu pengkajian.
b.        Menetapkan nara sumber dan melakukan wawancara sesuai dengan topik yang dikaji.
c.         Mendiskusikan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di suatu wilayah, apa sebab dan akibatnya dan menganalisis secara bersama tentang perubahan, hubungan sebab akibat serta perubahan akan berlanjut dimasa datang.
d.        Menuangkan hasil diskusi dalam bentuk gambar sederhana dengan simbol-simbolnya. 
6.      Penetapan Peringkat
Tahapan pelaksanaan penetapan peringkat adalah sebagai berikut:
a.       Menganalisis berbagai data dan informasi yang telah diperoleh dari teknik atau instrumen lain.
b.      Menyepakati topik-topik utama yang akan dijadikan bahan kajian dan dilakukan pemeringkatan
c.       Menetapkan kriteria-kriteria dan cara penilaian, dapat berupa:
-           Kemendesakan, yaitu masalah tersebut mendesak untuk segera diatasi, karena bila tidak diatasi keadaan akan semakin buruk.
-           Masalah utama, yaitu dari kajian hubungan sebab akibat diperoleh akar masalah yaitu masalah yang paling menyebabkan banyak masalah.
-           Menyangkut kepentingan umum, yaitu masalah itu dihadapi oleh sebagian besar masyarakat.
-           Ketersediaan sumberdaya, yaitu masalah tersebuat dapat diatasi dengan mengandalkan potensi dan sumberdaya yang tersedia.
-           Menambah pendapatan, yaitu apabila masalah diatasi akan membantu peningkatan pendapatan keluarga.
d.    Melaksanakan pemeringkatan dan mendiskuskan kembali apakah hasil yang diperoleh sudah memenuhi kriteria yang dirumuskan bersama.
e.    Menyusun atau membuat bagan peringkat untuk setiap topik yang telah disepakati.

1.1. Cara melaksanakan PRA :
-      Konsultasi dengan Aparat Desa, PPL, tokoh masyarakat.
-      Pertemuan untuk membentuk tim PRA.
-      Menyusun jadwal pelaksanaan PRA.
-      Pengambilan data Desa.
-      Menganalis/ mengkaji data Desa.
-      Menganalisis lingkungan faktor luar.
1.2. Evaluasinya    :
Petani dapat mengetahui potensi wilayah Desa dan sumberdaya alam yang dimiliki Desa tersebut, agar dapar mengadopsi dan mengembangkannya (difusi).
1.3. Sasaran           : Kelompok tani di Desa Selaraja, Desa Banjarsari dan Desa Sindangsari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.

2.                  Membantu penyusunan Rencana Kerja Kelompok ( RKK/RDK ).
a.         Tujuan         :
-      Agar anggota kelompok tani dapat menyusun RKK/RDK.
-      Agar pelaksanaan kegiatan kelompok tani lebih terarah.
-      Agar pelaksanaan kegiatan kelompok tani dapat dilakukan bersama.
b.        Sasaran       :  kelompok tani.
c.         Teknik pelaksanaan           :
-      Melakukan pertemuan dengan kontak tani dan kelompok tani.
-      Mencari kesepakatan antara anggota dan pengurus.

d.    Tahapan penyusunan RDK :
-       Pertemuan pengurus kelompok tani (ketua, sekretaris dan bendahara) dengan kontak tani/ketua kelompok tani dalam satu unit hamparan, kepala-kepala seksi (kredit/sarana produksi, lumbung/tabungan kelompok tani). Rencana usaha kelompok tani (Rencana Agribisnis Kelompok), rencana usaha gabungan kelompok tani.  
-       Musyawarah kelompok tani primer yang dipimpin oleh ketuanya menyusun daftar kebutuhan sarana produksi anggota kelompok, cara pendanaan untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi (swadana atau melalui kredit usaha tani), jadwal kegiatan.
-       RDK yang telah selesai disahkan oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).
d.        Evaluasinya    :
Anggota kelompok tani dapat menyusun RKK/RDK yang sesuai dengan Permentan nomor : 273 tahun 2007.
Agar pelaksanaan kegiatan kelompok tani lebih terarah, dan dapat                     dilakukan secara bersama.

3.                  Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Desa.
a.         Tujuan         :
-      Mahasiswa dapat menyusun Programa Penyuluhan tingkat Desa sesuai dengan Permentan Nomor : 25 tahun 2009.
-      Mendorong masyarakat Desa agar dapat menyusun Programa penyuluhan pertanian Desanya sendiri.
-      Agar masyarakat dapat mengetahui jenis dan jadwal kegiatan Penyuluhan yang ada di Desanya.
-      Sebagai dasar perencanaan sumber pembiayaan penyuluhan pertanian di Desanya.
b.        Sasaran       :
-      Wakil kelompok tani.
-      Tokoh masyarakat setempat.
-      Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD).
-      Penyuluh pertanian.
c.     Tahapan penyusunan programa penyuluhan pertanian tingkat desa adalah sebagai berikut:
-         Merekapitulasi RDK kelompok tani di desa dan disintesakan dengan kegiatan-kegiatan dinas, instansi lingkup pertanian yang dialokasikan di desa tersebut.
-         Sintesa kegiatan kelompok tani di desa dilakukan melalui serangkaian pertemuan yang dimotori oleh para penyuluh pertanian dan dihadiri oleh kepala desa, pengurus kelembagaan, penyuluh swadaya dan penyuluh swasta yang bertugas di desa.
-         Programa penyuluhan pertanian tingkat desa yang sudah final ditanda tangani oleh para penyusun (perwakilan pelaku utama dan pelaku usaha serta penyuluh pertanian), kemudian ditanda tangani oleh kepala desa sebagai tanda mengetahui.
-         Programa penyuluhan pertanian tingkat desa disampaikan kepada Balai Penyuluh di kecamatan sebagai bahan untuk menyusun programa penyuluhan pertanian tingkat kecamatan.
d.   Teknik pelaksanaan           :
-      Melakukan koordinasi dengan tim PRA, aparat Desa, PPL, dan pihak lain yang terkait.
-      Menyusun daftar kebutuhan penyuluhan di Desa dengan cara rekapitulasi hasil rumusan identifikasi potensi wilayah menggunakan beberapa instrumen PRA yang dibutuhkan untuk data Programa Penyuluhan tingkat Desa.
-      Menyusun perencanaan kegiatan, metode, jadwal, tempat, waktu, dan dana yang dibutuhkan untuk penyuluhan.
e. Evaluasinya :
Tersusunnya Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Desa yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor : 25 tahun 2009.




4.                  Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Kecamatan.
a.         Tujuan       :
-      Mahasiswa dapat menyusun Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Kecamatan sesuai Permentan Nomor : 25 tahun 2009.
-      Sosialisasi Programa Penyuluhan Pertanian sesuai Permentan Nomor : 25 tahun 2009, kepada para Penyuluh dan Kepala BPP/UPTD Pertanian.
-      Sebagai dasar perencanaan sumber pembiayaan penyuluhan pertanian tingkat Kecamatan.
b.         Sasaran     :
-      Wakil kelompok tani/Gapoktan.
-      Kepala BPP/UPTD Pertanian.
-      Penyuluh pertanian.
c.     Tahapan penyusunan programa penyuluhan pertanian tingkat kecamatan adalah sebagai berikut:
-         Penyusunan programa penyuluhan pertanian kecamatan ini dilakukanoleh para penyuluh pertanian di kecamatan dan perwakilan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha melalui serangkaian pertemuan-pertemuan untuk menghasilkan draf programa penyuluhankecamatan.
-         Selanjutnya draf programa penyuluhan pertanian kecamatan disajikandalam pertemuan yang dihadiri oleh pejabat yang membidangi perencanaan dari dinas/instansi terkait dan perwakilan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha dalam rangka sintesa kegiatan penyuluhan.
-         Programa penyuluhan pertanian kecamatan yang sudah final ditandatangani oleh para penyusunnya (perwakilan pelaku utama dan pelaku usaha serta penyuluh pertanian), kemudian disahkan oleh kepala Balai Penyuluhan, dan diketahui pimpinan dinas/instansi terkait;
-         Programa penyuluhan pertanian kecamatan diharapkan telah disahkan paling lambat bulan Oktober tahun berjalan, untuk dilaksanakan padatahun berikutnya.
-         Programa penyuluhan pertanian kecamatan yang sudah disahkan disampaikan ke kelembagaan penyuluhan kabupaten sebagai bahan penyusunan programa penyuluhan pertanian kabupaten, dan untuk disampaikan di dalam Forum Musrenbang Kecamatan sebagai bahan penyusunan perencanaan pembangunan kecamatan.
-         Programa penyuluhan pertanian kecamatan selanjutnya dijabarkan oleh masing-masing penyuluh pertanian ke dalam Rencana Kerja TahunanPenyuluh (RKPT) di kecamatan.
d.    Teknik pelaksanaan           :
-      Melakukan rekapitulasi data dari tiga Programa Desa yang telah dibuat, untuk memenuhi empat unsur Programa Penyuluhan tingkat Kecamatan.
-      Menyusun daftar kebutuhan penyuluhan tingkat Kecamatan.
-      Menyusun perencanaan kegiatan, metode, jadwal, tempat, waktu, dan dana yang dibutuhkan untuk penyuluhan.
e.     Evaluasinya :
Tersusunnya Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Kecamatan yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor : 25 tahun 2009.

5.                  Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
a.         Tujuan       :
-      Mahasiswa dapat menyusun Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian sesuai Permentan Nomor : 25 tahun 2009.
-      Sosialisasi Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian sesuai Permentan Nomor : 25 tahun 2009, kepada para Penyuluh dan Kepala BPP/UPTD Pertanian.
-      Sebagai dasar perencanaan sumber pembiayaan penyuluhan pertanian.
b.         Sasaran     :
-      Kepala BPP/UPTD Pertanian.
-      Penyuluh pertanian.
c.     Tahapan penyusunan rencana kerja tahunan penyuluh adalah sebagai berikut:
-      Menetapkan masalah atau faktor-faktor yang menyebabkan belum tercapainya tujuan RKTP baik yang bersifat prilaku maupun non prilaku.
-      Menetapkan sasaran RKTP yaitu pelaku utama dan pelaku usaha di tingkat desa.
-      Menetapkan kegiatan penyuluhan yang meliputi materi, metode, volume, lokasi, waktu, sumber biaya, penanggung jawab dan pelaksana.
c.         Teknik pelaksanaan           :
-      Mencermati  Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Kecamatan yang telah dibuat, sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian.
-      Menyusun perencanaan kegiatan, metode, jadwal, tempat, waktu, dan dana yang dibutuhkan untuk penyuluhan.
-      Membuat Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian yang merupakan turunan dari Programa Penyuluhan Kecamatan yang sudah dibuat.
d.         Evaluasinya :
Tersusunnya Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor : 25 tahun 2009.

6.                  Pendampingan Bersama Penyuluh pada lokasi FEATI
a.         Tujuan       :
-      Mahasiswa dapat mempelajari aktivitas kegiatan FEATI.
-      Mahasiswa dapat mengetahui dampak dan manfaat program FEATI bagi Petani.
b.         Teknik pelaksanaan           :
-      Mahasiswa melaksanakan magang dan pendampingan bersama Penyuluh yang membina di lokasi FEATI.
-      Mahasiswa mencermati dan menganalisa kegiatan yang dilaksanakan di lokasi FEATI.
c.         Evaluasinya :
        Mahasiswa dapat membuat laporan hasil magang dan pendampingan di lokasi FEATI.


0 komentar:

Posting Komentar

add your comment here :