I. PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Peningkatan
pendapatan masyarakat tani merupakan salah satu tujuan dari pembangunan
pertanian dengan kajian potensi wilayah dan tugas penyuluh pertanian yang tercantum dalam
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor :
Per/02/Menpan/2/2008 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Pertanian Dan Angka
Kreditnya, seperti yang tercantum dalam pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara Nomor : Per/02/Menpan/2/2008, Tugas pokok Penyuluh Pertanian
adalah melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian, pelaksanaan
penyuluhan pertanian evaluasi dan pelaporan, serta pengembangan penyuluhan
pertanian.
Kini dengan semakin berkembangnya sistem
kehidupan masyarakat tani modern yang begitu pesat dewasa ini, telah melahirkan
program-program yang memadukan masyarakat tani sebagai pelaksana sekaligus
objek pembangunannya. Diantaranya pendekatan Top-Down yang selama ini dianut oleh pemerintah telah menganggap
masyarakat tani sebagai pihak yang tidak mengerti apa-apa tentang kebutuhan
pembangunan di wilayahnya. Selama ini program pembangunan masyarakat tani lebih
banyak direncanakan oleh Pemerintah atau lembaga penyelenggara program tanpa
melibatkan masyarakat tani yang menjadi pelaku utama pembangunan.
Praktek
uji kompetensi ini merupakan kegiatan praktek kerja lapang, pelatihan, dan uji
kompetensi bagi mahasiswa yang bertindak sebagai fasilitator, motivator dan pelaksana dalam menyiapkan
materi Penyuluhan, yang meliputi : Identifikasi potensi wilayah, membantu
menyusun Rencana Kerja Kelompok/Rencana Definitif Kelompok (RKK/RDK)
sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 273/kpts/ot.160/4/2007 tentang Pedoman Pembinaan Kelembagaan Petani, Penyusunan
Programa Penyuluhan tingkat Desa, Penyusunan Programa Penyuluhan tingkat
Kecamatan, Membuat Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) sesuai Peraturan
Menteri Pertanian Nomor : 25/Permentan/OT.140/5/2009 tentang Pedoman Penyusunan Programa Penyuluhan
Pertanian dan pembelajaran pada lokasi FEATI, P2BN atau BPP model. Pendekatan penyuluhan partisipatif ini
menggunakan teknik Partisifatory Rural
Apraisal (PRA) dalam pemberdayaan
dan proses pembelajaran bagi petani/kelompok tani.
B. Tujuan
Tujuan dari
Praktek Kerja Lapangan
Kompetensi Penyuluh Pertanian Pelaksana adalah :
1.
Mahasiswa peserta Praktek Kerja Lapangan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Pelaksana dapat melaksanakan Identifikasi Potensi Wilayah dengan pendekatan Partisifatory Rural Apraisal (PRA), mulai dari membentuk
Tim PRA Desa, mengolah data hasil PRA, menganalisis data hasil PRA, dan
merumuskan hasil identifikasi potensi wilayah di Desa Selaraja, Desa
Banjarsari dan Desa Sindangsari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Provinsi
Banten.
2.
Mahasiswa peserta Praktek Kerja Lapangan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Pelaksana dapat membantu menyusun Rencana Definitif Kelompok, mengidentifikasi
komoditas usaha tani setiap kelompok
tani di Desa Selaraja, Desa Banjarsari dan Desa Sindangsari Kecamatan
Warunggunung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
3.
Mahasiswa peserta Praktek Kerja Lapangan Kompetensi Penyuluh Pertanian Pelaksana dapat
menyusun Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Desa, merekapitulasi hasil
rumusan identifikasi potensi wilayah dan rekapitulasi RDK yang sudah diisi dari
tiga kelompok tani di masing-masing Desa Selaraja, Desa Banjarsari dan Desa
Sindangsari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Provinsi Banten.
4.
Mahasiswa peserta Praktek Kerja Lapangan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Pelaksana dapat menyusun Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Kecamatan,
merekapitulasi data dari tiga Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Desa, masing-masing Desa
Selaraja, Desa Banjarsari dan Desa Sindangsari Kecamatan Warunggunung Kabupaten
Lebak Provinsi Banten untuk memenuhi empat unsur Programa Penyuluhan Pertanian
yaitu keadaan, tujuan, masalah dan rencana kegiatan.
5.
Mahasiswa peserta Praktek Kerja Lapangan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Pelaksana dapat membuat Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian yang merupakan
penjabaran dari Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Kecamatan.
6.
Mahasiswa peserta Praktek Kerja Lapangan Kompetensi Penyuluh Pertanian
Pelaksana dapat melaksanakan pendampingan bersama Penyuluh Pertanian pada
lokasi FEATI, mencermati dan mempelajari aktivitas kegiatan dan membuat laporan
hasil pendampingan sesuai dengan panduan PKL.I.
C. Kegunaan
Kegunaan dari Praktek Kerja
Lapangan Kompetensi Penyuluh Pertanian Pelaksana adalah :
1.
Melaksanakan Identifikasi Potensi
Wilayah dengan pendekatan Partisifatory Rural
Apraisal (PRA) berguna untuk mengetahui penerapan metode PRA dilapangan
yang sebenarnya, dan memahami bahwa Partisifatory
Rural Apraisal (PRA) merupakan metode pendekatan pemberdayaan masyarakat dan
bagian dari instrument penyuluhan dimana masyarakat sebagai perencana,
pelaksana sekaligus penentu kebutuhan pembangunannya.
2.
Menyusun Rencana Definitif Kelompok
(RDK) berguna untuk mengetahui cara penyusunan RDK, cakupan RDK yang meliputi
data kelompok tani, sasaran intensifikasi/produktivitas, rencana umum usaha,
dan jadwal kegiatan bersama
sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor: 273/Kpts/Ot.160/4/2007.
3.
Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian
Tingkat Desa, berguna untuk mengetahui tahapan dan cara penyusunan Programa
Penyuluhan Pertanian tingkat Desa dan data-data yang diperlukan, sebagai dasar
dalam penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Kecamatan.
4.
Menyusun Programa Penyuluhan Pertanian
Tingkat Kecamatan, kegunaannya adalah
sebagai acuan dalam penyelenggaraan Penyuluhan
Pertanian bagi para penyelenggara, memberikan acuan bagi Penyuluh Pertanian
dalam menyusun Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian.
5.
Membuat Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian,
kegunaannya adalah sebagai dasar pelaksanaan kegiatan penyuluhan pada tahun
sedang berjalan atau tahun yang bersangkutan, yang merupakan penjabaran dari
Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Kecamatan.
6.
Pendampingan bersama Penyuluh Pertanian pada lokasi
FEATI, kegunaannya adalah sebagai bahan pembelajaran bagi mahasiswa dalam
program yang bersangkutan, dan mengetahui dampak/manfaat maupun permasalahan
yang terjadi.
II. TINJAUAN PUSTAKA
1.
Particifatory Rural Appraisal (PRA)
Robert Chabers menyebutkan bahwa Participatoriy
Rural Appraisal (PRA) adalah sekumpulan pendekatan dan metode yang
mendorong masyarakat pedesaan untuk turut meningkatkan dan menganalisis
pengetahuan mereka mengenai hidup dan kondisi mereka sendiri agar mereka dapat
membuat rencana dan tindakan serta menilai keadaan desa secara aktif.
Sedangkan menurut dyumi, PRA (Participatoriy
Rural Appraisal) adalah sekumpulan pendekatan dan metode yang mendorong
masyarakat pedesaan untuk turut serta meningkatkan dan menganalisis pengusulan
mereka ingin hidup dan kondisi mereka sendiri agar mereka dapat membuat rencana
dan tindakan yang diperlukan.
Hal-hal yang berkaitan dengan penyusunan Particifaktory Rural Appraisal (PRA) antara lain penyuluhan pertanian,
metode, dan teknik penyuluhan seperti demplot, wawancara, anjangsana,
pendekatan kelompok dan pendekatan individu. Penyuluh partisipatif merupakan
pendekatan penyuluhan dari bawah ke atas (bottom-up)
untuk memberikan kekuasaan kepada petani agar dapat mandiri, yaitu kekuasaan
dalam peran, keahlian, dan sumberdaya untuk mengkaji desanya sehingga tergali
potensi yang terkandung, yang dapat diaktualkan, termasuk permasalahan yang
ditemukan (Suwandi, 2006).
Penyuluhan partisipatif merupakan
pendekatan penyuluhan dari bawah ke atas (bootom-up)
untuk memberikan kekuasaan kepada petani agar dapat mandiri, yaitu kekuasaan
dalam peran, keahlian, dan sumberdaya untuk mengkaji desanya sehingga tergali
potensi yang terkandung, yang dapat diaktualkan, termasuk permasalahan yang
ditemukan (Suwandi, 2006).
1.1.Implementasi Participatory Rural Appraisal (pra) Di
lapangan
PRA mulai diperkenalkan pada akhir tahun 1980-an yang bertujuan menggali
informasi yang lebih praktis untuk penyusunan perencanaan dengan menerapkan
pendekatan yang bersifat desentralisasi dan demokratis dengan tujuan mendorong partisipasi
masyarakat dan pemberdayaan masyarakat. Harapan dari diperkenalkan dan
dikembangkan PRA adalah adanya perubahan social dan pemberdayaan masyarakat,
sehingga ketimpangan dan ketidakadilan dapat ditiadakan dan masyarakatdapat
menikmati hasil pemangunan secara adil dan merata.
PRA merupakan pembalikan dari metode pengkajian yang selama ini
dilakukan, yaitu pembalikan model dari tertutup ke terbuka, dari individu ke
kelompok, dari verbal ke visual, dari menghitung ke membandingkan.
Dalam penelitian atau pengkajian yang selama ini dilakukan, informasi
ataudata dikumpulkan dengan menggunakan alat Bantu kuesioner yang dirancang dan
ditetapkan oleh pihak luar berdasarkan parameter, nilai, katagori ataupun
ukuran-ukuran mereka, dan masyarakat hanya sebagai responden yang dimintai tanggapan
atas jawaban yang telah disediakan. Berbeda dengan pendekatan PRA, sebab dalam PRA dikembangkan berbagai teknik
dalam bentuk visual, seperti pemetaan dan diagram.
Penerapan teknik dalam PRA
yang seperti ini bertujuan agar dapat memberikan gambaran yang lebih nyata dan
mudah dipahami oleh masyarakat desa yang pada umumnya berpendidikan rendah dan
sering mempunyai hambatan dalam berkomunikasi dengan pihak luar.
PRA dilaksanakan dengan menggunakan sarana yang
tersedia di desa atau di lokasi masyarakat setempat (ranting kayu, kerikil,
biji-bijian, daun dan lain sebagainya), sehingga di dalam pelaksanaannya tidak
terlalu memerlukan biaya yang mahal. Penyuluh atau pihak lainnya hanyalah
sebagai fasilitator yang menyarankan bagaimana melakukan visualisasinya.
Masyarakat desa bertindak sebagai pelaku, selain itu informasi dibangun secara
kumulatif serta dilakukan pengecekan secara otomatis. Dengan keadaan seperti
ini yaitu bila setiap orang yang ada dalam kelompok mengetahui apa yang sedang
mereka dilakukan, baik tujuan maupun manfaatnya, maka di harapkan berjalannya
diskusi akan menjadi lebih hidup dan menarik.
1.2.Metode Participatory Rural Appraisal (PRA)
Metode yang digunakan dalam pelaksanaan PRA adalah metode partisipatif,
pengumpulan data yang dilakukan dengan menggunakan teknik-teknik :
- Pengkajian ulang data sekunder
- Wawancara semi terstruktur
- Wawancara kelompok terarah
- Diskusi kelompok terarah
- Pengamatan langsung
1.3.Unsur Participatory Rural Appraisal (PRA)
PRA memiliki 3 (tiga) utama yaitu input, proses dan output. Penjelasan
masing-masing unsure dari PRA sebagai berikut
a.
Input
Beberapa hal yang termasuk unsure input adalah sumberdaya, baik
sumberdaya alam yang berperan sebagai obyek (wilayah dengan kondisinya) maupun
sumberdaya manusia yang berperan sebagai subyek (masyarakat, fasilitator,
petani, pemandu), sarana, alat, teknik, serta bahan-bahan yang diperlukan.
b.
Proses
Proses merupakan kegiatan pembelajaran dan pelaksanaan PRA yang mencakup
semua kegiatan dalam penggunaan input.
c.
Output
Output merupakan hasil dari proses yang akan berperan sebagai input peda
kegiatan selanjutnya.
1.4.Instrument Participatoriy Rural Appraisal
(PRA)
Instrument PRA adalah alat yang digunakan untuk melakukan kajian desa,
biasanya berupa gambar atau data dan informasi yang digunakan sebagai alat
belajar masyarakat tentang keadaan wilayah dan linkunggannya sendiri.
Instrument PRA yang diterapkan dalam menggali potensi wilayah dan kemampuan
petani yang akhirnya membentuk pola program penyuluhan partisipatif adalah
sebagai berikut :
1.4.1.
Pengumpulan
Dan Pengolahan Data Sekunder
Data sekunder merupakan dasar dalam memahami kondisi wilayah dan
masyarakat dalam rangka mengidentifikasi data atau informasi apa yang
diperlukan dalam kegiatan PRA. Keseluruhan data tersebut penting untuk
dikumpulkan karena akan digunakan dalam penyusuan profil keluarga, Rencana
Usaha Keluarga, Rencana Usaha Agribisnis Kelompok, Rencana kegiatan Penyuluhan
Desa
Pengumpulan dan pengolahan data sekunder merupakan suatu proses yang
bertujuan untuk mempelajari keadaan desa atau wilayahberdasarkan data informasi
yang telah ada dalam bentuk dokumen tertulis yang dibuat oleh pihak tertentu
misalnya dinas, LSM, dan lain sebagainya.
Tujuan daripengumpulan dan pengolahan data sekunder ini adalah untuk
mengetahuigambaran dasar keadaan wilayah baik masyarakat dan lingkungannya
serta sebagai pembanding terhadap data yang diperoleh secara langsung dari
masyarakat pada instrument PRA lainnya.
Pengumpulan data sekunder harus terarah sesuai dengan tujuan pelaksanaan
PRA sebab jika awal pengumpulan data sekunder ini tidak diarahkan dengan baik,
maka tim akan menghabiskan waktu mengumpulkan data yang tidak diperlukan atau
bahkan membinggungkan. Beberapa jenis
data sekunder yang dikumpulkan sebagai data pendukung PRA untuk
penyuluhan agribisnis diantaranya adalah :
a.
Data agroklimat wilayah
b.
Batas wilayah
c.
Kependudukan
d.
Kelembagaan formal dan non formal yang ada di wilayah
e.
Tata guna lahan
f.
Jenis usaha masyarakat
g.
Tingkat pendapatan rata-rata
h. Sarana dan prasarana di wilayah
i.
Program-program
pembangunan pertanian yang sedang berjalan atau yang pernah dilaksanakan di
wilayah
j.
Teknologi yang diterapkan
k. Data produksi, luasan areal usahatani,
jumlah ternak da komoditi utama yang dikembangkan
Tahapan pelaksanaan penggalian
data sekunder adalah sebagai berikut :
a.
Mengidentifikasi
kebutuhan data/informasi yang diperlukan untuk menyusun perencanaan penyuluhan
agribisnis desa
b.
Memilih
dan menilah data yang sudah tersedia
c.
Mendiskusikan
dimana dan siapa sumber setiap jenis dsta yang dimaksud, sebelum membagi tugas
diantara anggota tim untuk melakukan penggumpulan data
d.
Menyajikan
data yang telah dikumpulkan agar semua anggota tim dapat membaca, mngerti dan
memahami kondisi dan keadaan wilayahnya.
e.
Melakukan
telaahan bersama pada setiap topik yang berkaitan dengan pengkajian yang akan
dilakukan.
1.4.2. Teknik Pembuatan Peta Sumberdaya dan Sosial Desa
Teknik pemetaan sumberdaya dan
sosial desa (peta wilayah) adalah suatu
teknik untuk mempelajari keadaan suatu masyarakat dan sumberdaya yang ada
berupa kondisi, potensi, penyebaran sumber daya alam dan sumberdaya buatan,
tataguna lahan, penyeberan penduduk, kelebagaan, sarana dan prasarana serta
tata lingkungan yangada diwilayah tersebut.
Tujuan pembuatan peta sumberdaya
dan sosial adalah untuk mengidentifikasi sumberdaya alam yang dianggap penting
oleh masyarakat,lokasi, jenis, dan luasnya; pengertian berasama masyarakat
tentang sumberdaya dalam wilayah desanya; mengidentifikasi masalah dan potensi
di desanya. Hasil yang diperoleh adalah peta sumberdaya berisi informasi
tentang lahan usahatani, hutan, tatanegara, sungai, mata air, dan lain-lain.
Pembuatan peta sumberdaya ini
tentunya memberikan manfaat bagi orang dalam (masyarakat desa) maupun bagi
orang luar. Manfaat dari pembuatan peta sumberdaya adalah se bagai berikut.
1.Bagi Orang Dalam (Masyarakat Desa)
Masyarakat telah turun temurun
hidup dan bekerja diwilayahnya, sehingga
mereka jarang memikirkan kembali seluruh keadaan lingkungannya karena terlalu
terbiasa. Dengan membuat peta, masyarakat mengambil jarak dari lingkungannya
sehingga mereka dapatmerenungkan kembali keadaan-keadaan yang dipetakan itu,
serta merencanakan arah perubahannya.
2. Bagi Orang Luar
Pemetaan bermanfaat untuk mengetahui
gambaran tentang keaadaan wilayah, termasuk berbagai kejadian, masalah,
hambatan, dan sumberdaya yang ada di masyarakat.
Tahapan
pelaksanaan dari pembuatan peta sumberdaya dan sosial adalah sebagai berikut.
a. Merumuskan dan menyepakati jenis data yang
diperlukan serta simbol-simbol yang akan digunakan dalam membuat peta wilayah.
b. Melakukan penelusuran wilayah dan
melakukan wawancara dengan narasumber tentang keadaan, situasi, dan kondisi
wilayah.
c. Membuat sketsa atau gambar batas-batas
desa dan keterangan lainnya.
d. Membuat sketsa tempat penting lainnya
seperti rumah ibadah, kantor/instansi, jalan dan sebagainya.
e. Mendiskusikan hasil peta yang dibuat yang
menyangkut tentang masalah utama yang dihadapi, faktor-faktor penyebab masalah,
potensi wilayah, serta harapan-harapan masyarakat.
1.4.3. Teknik Pembuatan Peta Transek
Teknik penelusuran lokasi atau
transek adalah teknik pemetaan sumberdaya untuk memberikan gambaran yang lebih
rinci tentang keadaan lingkungan, ekonomi, dan sosial masyarakat. Hasil
pengamatan kemudian dituangkan ke dalam bagan atau gambar irisan muka bumi
untuk didiskusikan lebih lanjut, transek dibuat berdasarkan sumberdaya dan
merupakan satu dimensi yang memotong suatu desa untuk menyusun informasi tata
ruang dan keadaan ekosistem dari suatu wilayah.
Berdasarkan jenis informasi
(topik kajian) maka transek terbagi menjadi bebrapa jenis yaitu :
- Transek Sumberdaya Desa (umum)
Penelusuran
desa adalah pengamatan sambil berjalan melalui daerah pemukiman desa yang
bersangkutan guna mengamati dan mendiskusikan berbagai keaadan. Keadaan-keadaan
yang diamati yaitu pengaturan air bersih untuk keluarga, keadaan sarana MCK,
serta sarana umum desa (sekolah, toko, tembok dan gapura desa, tiang listrik,
puskesmas, dan sebagianya), juga lokasi kebun dan sumberdaya pertanian secara
garis besar.
Tahapan
pelaksanaan dari pembuatan bagan transek adalah sebagai berikut :
1. Pemandu menjelaskan tentang maksud dan
alasan membuat bagan transek
2. Bagi peserta dalam kelompok berdasarkan
dusun atau hamparan. Masing-masing kelompok terdiri dari laki-laki dan
perempuan.
3. Masing-masing kelompok mempelajari peta
sumber daya yang telah dibuat kemudian tentukan garis yang memotong wilayah
yang mekiliki keragaman tanaman dan ternak paling banyak (eksistensinya paling
beragam). Anggota kelompok dan pemandu membahas wilayah tersebut, kemudian
tentukan wilayah mana yang akan dikunjungi untukdikaji.
4. Masing-masing kelompok membagi tugas
anggotannya, misalnya siapa yang akan mengamati dan mencatat tanaman dan
tumbuhan, siapa yang akan mengamati jenis tanah,produktivitas lahan, dst. Pada
waktu mencatat, gunakan istilah lokal yang biasannya digunakan oleh masyarakat
setempat.
5. Mulai kegiatan ini sepagi mungkin.
Jalanlah melalui jalur yang telah disepakati. Amati dan catat berbagai keadaan
yang di lewati.
6. anggota kelompok membahas hal yang diamati
dengan memusatkan pada hal-hal seperti pengelolaan tanah, ketersediaan air,
dll, sehingga diperoleh pemakaman bersama diantara anggota kelompok
7. Buatlah bagan transek pada kertas yang
telah disediakan, berdasarkan catatan hasil pengamatan dari setiap kelompok.
Catat setiap perbedaan dan perubahan sambil berjalan.
8. kumpulkan bagan transek yang telah dibuat
oleh masing-masing kelompok.
9. identifikasi masalah-masalah berdasarkan
informasi yang diperoleh dari petani atau anggota masyarakat yang dilewati.
Pada akhir kegiatan pembuatan transek, kelompok
membuat bagan transek pada kertas atau papan tulis untuk selanjutnya
didiskusikan oleh seluruh anggota kelompok. Masing-masing anggota kelompok
supaya diberi kesempatan menyampaikan pendapat tentang pemecahan masalah yang
ditemukan pada waktu pengamatan lapangan. Bila telah disepakati bagannya,
buatlah Salin bagan tersebut pada kertas koran
Pertanyaan-pertanyaan selama
pengamatan dan pembuatan bagan transek :
- Kegiatan-kegiatan apa yang paling utama/pokok dilaksanakan setiap wilayah desa ? dilaksanakan oleh siapa ?
- Pelayanan dan prasarana apa yang terdapat disetiap wilayah
- Sumberdaya alam apa yang teradapat disetiap wilayah ? siapa yang menggunakannya ? untuk apa ?
- Adakah peluang untuk kegiatan ekonomi/usaha disetiap wilayah ? apa kegiatannya ?
- Masalah-masalah apa yang paling banyak dan utama yang terdapat di setiap wilayah ?
- apakah ada upaya perbaikan/ pembangunan yang talah dilaksanakan ? bila ada, sebutkan
- Transek Sumberdaya alam
Transek ini
dilakukan untuk mengenal dan mengamati secara lebih tajam mengenai potensi
sumberdaya alam serta permasalahan-permasalahannya, terutama sumberdaya
pertanian. Transek ini meliputi bentuk dan keadaan pemukiman, alam (topografi),
jenis dan kesuburan tanah, daerah tangkapan air dan sumber-sumbr air (sungai,
mata air, sumur).
Tahapan
pelaksanaan pembuatan peta transek adalah sebagai berikut.
- Menyepakati topik-topik utama yang akan dijadikan bahan kajian.
- Melakukan penelusuran wilayah dengan melakukan perjalanan yang melintasi berbagai zona yang akan dikaji.
- Membuat peta transek dengan memilih satu garis lurus pada peta yang akan dijadikan transek.
- Mendiskusikan dan menganalisis secara bersama tenatang kondisi yang terjadi pada berbagai zona tersebut.
- Menuangkan hasil diskusi dalam bentuk gambar sederhana dengan simbolnya.
Pertanyaa-pertanyaan yang
perlu dibahas selama membuat peta sumberdaya alam :
1. Dimana batas desa sebelumnya? Apakah desa
semakin luas atau cenderung sempit?
2. Sumberdaya apa saja yang banyak tersedia
dan sedikit tersedia didesa ?
3. Adakah tanah desa yang dapat dimanfaatkan
oleh masyarakat? Bila ada, apakah telah dimanfaatkan ? bagaimana cara
memanfaatkannya ?
4. siapa yang menguasai sumberdaya alam desa
?
5. sumberdaya alam apa yang sering menjadi
masalah bagi penduduk desa ? mengapa ?
6. apakah ada perbedaan hak untuk menggunakan
sumberdaya alam antara laki-laki dan perempuan atau antar berbagai suku ?
1.4.4. Teknik Pembuatan Diagram Kelembagaan
Bagan hubungan kelembagaan
atau lebih dikenal dengan sebutan diagram venn adalah instrument PRA yang
digunakan untuk menggambarkan hubungan antara masyarakat dengan lembaga-lembaga
yang terdapat di lingkungannya, dan menjelaskan tentang manfaat, pengaruh dan
kedekatan hubungan suatu kelembagaan tersebut dengan masyarakat.
Tujuan dari pembuatan diagram
kelembagaan adalah sebagai berikut :
a. untuk mengetahui keberadaan, manfaat dan
peran berbagai lembaga di wilayah dengan masyarakatnya.
b. Untuk mengetahui hubungan diantara
lembaga-lembaga serta keterlibatan berbagai kelompok masyarakat di dalam
kegiatan kelembagaan tersebut berdasarkan analisis masyarakat itu sendiri.
c. Umpan balik dalam rangka upaya
meningkatkan kinerja dan kerjasama antara kelembagaan tersebut dengan
masyarakatnya.
Tahapan
pelaksanaan dari pembuatan diagram
kelembagaan adalah sebagai berikut :
a. Mengumpulkan data kelembagaan yang ada
diwilayah yang diperlukan dan dianggap
sesuai dengan topik kajian.
b. Menelaah dan mendiskusikan bagaimana
hubungan kelembagaan dengan masyarakat, bagaimana atau apa manfaat yang
dirasakan oleh masyarakat dari pelayanan kelembagaan tersebut dari hasil
wawancara dengan masyarakat dan dari hasil pengamatan tim.
c. Mengambarkan bagan hubungan kelembagaan
dalam bentuk lingkaran, dimana setiap lingkaran mewakili kelembagaan yang
dirasakan oleh masyarakat
d. Menuliskan
nama lembaga atau tokoh yang dimaksud pada kertas lingkaran atau bulatan
tersebut, kemudian letakkan atau tempelkan pada kertas koran yang telah diberi
gambaran lingkaran masyarakat di tengah-tengahnya dengan cara :
-
Terpisah
atau jauh dari lingkaran masyarakat, jika kelembagaan atau individu tersebut
tidak ada hubungan
-
Bersingungan
atau agak dekat denagn lingkaran masyarakat bila kelembagaan atau individu
tersebut ada jalinan hubungan.
1.4.5. Teknik Pembuatan Kalender Musiman
Kalender musiman adalah
bagan/diagram yang memperlihatkan pola, keadaan dan kegiatan masyarakat
desa/keluarga yang terjadi secara berulang-ulang dalamsuatu kurun waktu
tertentu.
Tujuan dibuatnya kalender
musiman adalah sebagai berikut :
a. Untuk mengetahui kegiatan-kegiatan,
peristiwa, masalah dan peluang masyarakat desa/keluarga dalam suatu siklus
waktuu tertentu
b. Diperolehnya profil kegiatan utama
masyarakat dan pola pemanfaatan waktu dalam satu siklus waktu tertentu sehingga
dapat dianalisis tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan usaha terutama
dalam hal penggunaan curahan waktu kerja, keterlibatan tenaga kerja keluarga,
ketersediaan tenaga kerja di desa, waktu-waktu kritis dalam usahatani (misalnya
masa serangan hama dan penyakit, paceklik dan musim panen).
Tahapan pelaksanaan dari
pembuatan kalender musiman adalah sebagai berikut :
a. menyepakati topik-topik utama yang akan
dijadikan bahan kajian, simbol-simbol bahasan berupa gambar sederhana serta
selang/siklus waktu pengkajian.
b. Mendiskusikan peristiwa-petistiwa penting
yang terjadi, apa sebabdan akibatnya.
c. Menganalisis secara bersama tentang akibat
perubahan, hubungan sebab akibat serta apakah perubahan akan berlanjut di masa
datang.
Menuangkan hasil diskusi dalam bentuk
gambar sederhana dengan simbol-simbolnya.
Pertanyaan-pertanyaan yang
perlu dibahas selama pembuatan kalender musiman :
1.
Apakah
penghidupan masyarakat tidak berubah dalam setahun atau selalu berubah sesuai
musim.
2.
Apakah
kalender musiman untuk perempuan berbeda dengan laki-laki ? Kapan permpuan
sangat sibuk ? Kapan laki-laki sangat sibuk ?
3.
Bagaimana
perubahan ketersediaan pangan dalamsetahun ? Kapan biasanya terjadi kekurangan
pangan ?
4.
Bagaimana
perubahan tingkat pendapatan petani dalam setahun ?kapan biasanya terjadi
kekurangan pangan ?
5.
Kapan
(bulan apa) keluarga harus mengeuarkan pengeluaran uang paling banyak dalam
setahun, misalnya untuk biaya pendidikan anak sekolah, pembelian makanan,
pembelian sarana produksi ?
6.
adakah
keterkaitan antara ketersediaan pangan dan pendapatan, atau antara turunnya
hujan dan ketersediaan tenaga kerja ?
1.4.6.
Teknik Pembuatan Diagram Kegiatan Harian
Teknik pembuatan diagram
kegiatan harian adalah teknik yang menggambarkan pola kegiatan keluarga yang
terdiri dari kegiatan ibu, bapak, anak perempuan atau laki-laki dalam satuan
waktu tertentu.
Tujuan pembuatan diagram
kegiatan harian adalah untuk mengetahui gambaran pola kegiatan keluarga dalam
satuan waktu tertentu sekaligus mengetahui gambaran peluang anggota keluarga
dalam pemanfaatan dan penguasaan sumberdaya keluarga.
Tahapan pelaksanaan dari
pembuatan diagram kegiatan harian adalah sebagai berikut:
- menyepakati data-data yang diperlukan dan bentuk untuk membuat bagan kegiatan rutin harian.
- Menetapkan narasumber atau informan yang mewakili segmen keluarga yang ada di wilayahnya.
- Melakukan pengumpulan data atau informasi dengan memilih data berdasarkan jenis kelamin atau unsur keluarga
- Menyusun masing-masing kegiatan harian laki-laki dewasa, perempuan dan anak perempuan atau laki-laki selama 24 jam berdasarkan data yang telah dikumpulkan.
- Membuat bgan atau diagram kegiatan dalam bentuk garis atau lingkaran jam sesuai jenis kelamin dan unsur keluarga.
- Mengidentifikasi siapa pelaku pemanfaat dan pengambil keputusan (control) dalam setiap kegiatan.
- Menganalisa alasan-alasan mengapa hal tersebut terjadi demikian.
- Mendiskusikan hambatan dan kesempatan dari masing-masing pelaku kegiatan serta harapan-harapannya.
Pertanyaan yang perlu dibahas
selama penyusunan alokasi waktu kegiatan harian :
1. Jam berapa bangun tidur pada pagi hari ?
2. Dari jam berapa sampai jam berapa
melaksanakan kegiatan rumah tangga (masak, mencuci, dll) ?
3. dari jam berapa sampai jam berapa melasanakan
kegiatan dikebun/usaha ?
4. Dari jam berapa sampai jam berapa tiddur ?
5. Masih adakah waktu yang belum dimanfaatkan
dengan produktif ?
1.4.7. Teknik Pembuatan Peta Diagram Alir
Teknik pembuatan diagram alir
adalah suatu teknik yang memfasilitasi masyarakat untuk menggambarkan alur
suatu sistem tertentu yang dilaksanakan di wilayah tersebut. Tujuan pembuatan
diagram alir yaitu dapat diketahuinya alur suatu sistem, fungsi serta mengenai
hubungan antara bagian-bagian dalam sistem tersebut. Misalnya alur produksi pertanian,
pemasaran, sistem pengelolahan usaha, pengolahan hasil, pengunaan teknologi dan
lain-lain.
Cakupan data yang dikumpulkan
meliputi beberapa hal yaitu sebagai berikut :
a. keterkaitan antara berbagai kegiatan dan
sumberdaya alam misalnya alur produksi komoditi
b. berbagai alur pengelolahan usaha
c. peran dan tanggung jawab perempuan dan
laki-laki dalam kegiatan tertentu
Tahapan pelaksanaan pembuatan
diagram alir adalah sebagai berikut :
- menyepakati topik utama yang akan dijadikan bahan kajian dan selang waktu pengkajian
- menetapkan nara sumber dan melakukan wawancara sesuai dengan topik yang dikaji
- mendiskusikan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di suatu wilayah, apa sebab dan akibatnya dan menganalisis secara bersama tentang perubahan, hubungan sebab akibat serta perubahan akan berlanjut di masa datang.
- Menuangkan hasil diskusi dalam bentuk gambar sederhana dengan simbol-simbolnya.
1.4.8. Teknik Penetapan Peringkat
Teknik penetapan peringkat
adalah alat untuk mengkaji sejumlah topik dengan memberi nilai pada
masing-masing aspek berdasarkan sejumlah kriteria perbandingan yang
dikembangkan oleh masyarakat sendiri. Tujuannya adalah mengetahui prioritas
masalah, potensi, pilihan usaha dan pilihan teknologi.
Tahapan pelaksanaan penetapan
peringkat adalah sebagai berikut :
a. Menganalisis berbagai data dan informasi
yang telah diperoleh dari teknik atau instrumen lain
b. Menyepakati topik-topik utama yang akan
dijadikan baha kajian dan dilakukan pemeringkatan
c. Menetapkan kriteria-kriteria dan cara
penilaian dapat berupa :
- Kemendesakan, yaitu masalah itu mendesak
untuk segera diatasi, karena bila tidak diatasi keadaan akan semakin buruk.
- Masalah utama, yaitu dari kajian hubungan
sebab akibat diperoleh akar masalah yaitu masalah yang paling menyebabkan
banyak masalah.
- Menyangkut kepentingan umum, yaitu masalah
itu dihadapi oleh sebagian besar masyarakat.
- Ketersediaan sumberdaya, yaitu masalah
tersebut dapat diatasi dengan mengandalkan potensi dan sumberdaya yang
tersedia.
- Menambah pendapatan, yaitu apabila masalah
diatasi akan membantu peningkatan pendapatan keluarga
d. Melaksanakan pemeringkatan dan
mendiskusikan kembali apakah hasil yang diperoleh sudah memenuhi kriteria yang dirumuskan
bersama
e. Menyusun atau membuat bagan peringkat
untuk setiap topik yang telah disepakati.
1.5.Proses Aplikasi Participatory Rural Appraisal (PRA)
Secara umum aplikasi teknik
PRA mencakup tiga hal utama. Tiga hal utama tersebut adalah sebagi berikut .
1.5.1.
Diskusi
Diskusi dikenal dengan metode
pembelajaran partisipatif, efektif dan efisien. Dalam diskusi maka setiap
anggota, mempunyai kesempatan yang sama untuk berbicara mengemukakan
pendapatnya dan mendengarkan pendapat orang lain. Apabila di dalam diskusi
terdapat perbedaan pendapat maka fasilitator harus bisa menegahi dan
menyelesaikan berdasarkan kebenaran yang nyata.
1.5.2.
Visualisasi (pembahasan keadaan)
Visualisasi merupakan proses
pembelajaran aktif dengan menggunakan alat bantu atau media yang dapat
memperjelas informasi. Jenis visualisasi yang umum digunakan adalah yang
berhubungan dengan indera penglihatan baik berupa gambar, tulisan maupun obyek
atau benda asli.
Pengaruh visualisasi terhadap
proses pembelajaran adalah paling tinggi melalui penglihatan yaitu 82 %,
melalui pendengaran 11 %, penciuman 3,5 %, perabaan 2,5 % dan pengecapan 1 %.
Dari penjelasan ini maka visualsasi
dianggap perlu dalam penerapam PRA dikarenakan visualisasi bersama diskusi
cukup menentukan kelancaran dan keberhasilannya.
1.5.3. Rencana tindak lanjut
Rencana tindak lanjut
merupakan daftar rencana kegiatan yang muncul ketika teknikPRA telah selesai
dilakukan. Hal ini berlangsung dan berkembang selama kegiatan PRA dari
setiap teknik secara bertahap, hingga
pada akhirnya merupakan daftar rencana dan program keseluruhan ketika seluruh
instrument PRA selesai dilaksanakan.
Rencana tindak lanjut bisa berupa rencana jangka
pendek, rencana jangka menengah, maupun rencana jangka panjang, yang
pentinga semuanya harus berkesinambungan
satu sama lain sesuai dengan kebutuhan masyarakat, yaitu dari masyarakat, oleh
masyarakat dan untuk masyarakat.
2. Rencana Definitif Kelompok
Rencana Definitif Kelompok (RDK),
adalah rencana kerja usahatani dari kelompoktani untuk 1 (satu), tahun yang
disusun melalui musyawarah dan berisi rincian kegiatan dan kesepakatan bersama
dalam pengelolaan usahatani (Peraturan Menteri Pertanian Nomor:
273/Kpts/Ot.160/4/2007)
Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK)
merupakan rencana kebutuhan sarana produksi dan jadwal penggunaan sarana
produksi dari masing-masing anggota kelompok tani. Oleh karena itu Cakupan (isi) RDKK adalah:
pesanan jumlah dari setiap sarana produksi kepada pihak penjamin sekaligus penyedia sarana produksi (KUD) yang telah ada
kerjasama dengan penyandang dana (BRI).
Rencana Definitif
Kelompok (RDK) Tani adalah rencana yang diperoleh melalui
kesepakatan/musyawarah seluruh anggota kelompok tani dalam kegiatan:
pengelolaan usaha pertaniannya, penyiapan sarana produksi, produksi, pemasaran
hasil, pengembalian modal serta pemupukan modal secara berkelompok.
- Cakupan (isi) RDK adalah :
-
Data kelompok tani (nama, desa, institusi
penyuluhan (bila ada), kabupaten, jumlah anggota, jenis usaha, organisasi)
-
Sasaran
Intensifikasi/produktivitas (jenis usaha/komoditas serta satuan volume usaha dan taksiran hasil)
-
Rencana Umum Usaha (teknologi yang dipergunakan dan kemampuan pemupukan
modal)
-
Jadwal Kegiatan bersama (penyampaian rencana,
pegajuan kredit, kegiatan usaha yang sifatnya bersama-sama, panen, pemasaran,
pengembalian kredit, lain-lain kegiatan)
- Lain-lain (keterangan yang perlu dibuat, bila ada dua
komoditas)
Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok
(RDKK) merupakan rencana kebutuhan sarana produksi dan jadwal penggunaan sarana
produksi dari masing-masing anggota kelompok tani. Oleh karena itu Cakupan (isi) RDKK adalah:
pesanan jumlah dari setiap sarana produksi kepada fihak penjamin sekaligus
penyedia sarana produksi (KUD) yang telah ada kerjasama dengan penyandang dana (BRI).
RDK dan RDKK dapat memberikan gambaran
perencanaan produksi secara bersama (masal dalam hamparan yang relatif luas),
perencanaan kebutuhan sarana produksi dan prediksi hasil, serta kemampuan
pengembalian dana oleh petani secara kolektif.
Fungsi RDK dan RDKK dapat dipergunakan
sebagai panduan pelaksanaan kegiatan
produksi dan sebagai perangkat evaluasi.
Sebagai perangkat evaluasi RDK dan RDKK dapat dipergunakan untuk mencari
penyebab kegagalan pencapaian target, misalnya : pupuk yang tidak sampai pada
suatu kelompok tani atau anggota kelompok tani, yang berakibat pada produksi
padi rendah, pengembalian kredit.
Penggunaan RDK dan RDKK dapat diperluas
dengan komoditas lain (ternak)
menggunakan perangkat yang telah disepakati antara petani dengan sumber
dana lain (melalui program kemitraan).
2. Informasi Penunjang adalah :
A.
Perencanaan pada
dasarnya dapat menjawab pertanyaan 5W dan 1 H, What (apa), Where (dimana), When (kapan), Who (siapa), Why (mengapa), How (bagaimana)
yakni:
-
Apa
yang akan dilakukan ? merujuk pada satu jenis kegiatan (usaha atau bagian dari
usaha) dan hasil yang ingin dicapai/dilaksanakan
-
Dimana
kegiatan dilakukan? Merujuk pada lokasi /tempat kegiatan produksi/ pemasaran / pembelian saprodi atau sapronak
-
Kapan
kegiatan tersebut dijalankan? Merujuk pada waktu mulai usaha, panen, kebutuhan
pembiayaan.
-
Siapa
yang melaksanakan? Merujuk pada siapa yang akan melaksanakan atau bertanggung
jawab terhadap pengadaan faktor produksi, melakukan proses produksi primer (on
farm) dan pengolahan/pemberian nilai tambah serta pemasaran.
-
Mengapa
usaha tersebut dilaksanakan? Merujuk pada keberadaan peluang, misal peluang
pasar, ketersediaan faktor produksi (murah atau tidak dibeli atau maksimisasi
pemanfaatan sumber daya yang dimiliki), fasilitas kredit produksi dari suatu
lembaga pembiayaan/keuangan. Dapat juga
mengapa sub kegiatan dari suatu kegiatan tersebut dilakukan? Merujuk pada
keberadaan gangguan teknis yang berakibat pada keuntungan (misalnya : kegiatan
melakukan culling pada agribisnis broiler, pemangkasan pada daun tanaman apel)
-
Bagaimana
usaha tersebut dilaksanakan? Merujuk pada langkah-langkah pengorganisasian
suatu kegiatan agribisnis dalam kelompok, kombinasi penggunaan input-input
produksi, sehingga diperoleh hasil optimal.
B.
Penyusunan RDK dan RDKK
-
Pertemuan pengurus kelompok tani (ketua,
sekretaris dan bendahara) dengan kontak tani/ketua kelompok tani dalam satu
unit hamparan, kepala-kepala seksi (kredit/sarana produksi, lumbung/tabungan
kelompoktani). Rencana usaha kelompok tani (Rencana Agribisnis Kelompok) Ã
rencana usaha gabungan kelompok tani.
-
Musyawarah kelompok tani primer yang dipimpin
oleh ketuanya menyusun daftar kebutuhan sarana produksi anggota kelompok, cara
pendanaan untuk memenuhi kebutuhan sarana produksi (swadana atau melalui kredit
usaha tani), jadwal kegiatan. Rencana
usaha petani (Rencana Agribisnis Keluarga) Ã Rencana usaha kelompok tani (Rencana
Agribisnis Kelompok tani).
-
RDK
dibuat oleh kelompok tani dan disyahkan oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL),
sedangkan RDKK terutama sarana produksi yang akan dikredit melalui kredit usaha
tani (KUT) dikompilasi oleh Kontak tani/Ketua Kelompok tani Hamparan Usaha tani
dengan PPL
3. Programa Penyuluhan Pertanian
3.1. Pengertian, Tujuan, Prinsip dan
Unsur-unsur Programa
Penyuluhan Pertanian
A. Pengertian
1.
Sistem
Penyuluhan Pertanian yang selanjutnya disebut sistem penyuluhan adalah seluruh
rangkaian pengembangan kemampuan, pengetahuan, keterampilan, sikap pelaku utama
dan pelaku usaha melalui penyuluhan.
2.
Revitalisasi
Penyuluhan Pertanian adalah upaya mendudukkan, memerankan, memfungsikan dan
menata kembali penyuluhan pertanian agar terwujud saru kesatuan pengertian,
satu keratuan korps dan satu kesatuan arah serta kebijakan.
3.
Penyuluhan
Pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka
mau dan mampu menolong dan mengorganisasi dirinya dalam mengakses informasi
pasar, teknologi, permodalan dan sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk
meningkatkan produktivitas evisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya,
serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup.
4.
Programa
Penyuluhan adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk
memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian penyuluhan.
5.
Materi
Penyuluhan adalah bahan yang akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku
utama dan pelaku usaha dalam berbagi bentuk yang meliputi informasi, teknologi,
rekayasa sosial, manajemen, ekonomi hukum dan kelestarian lingkungan.
6.
Rencana
Kerja Tahunan Penyuluh adalah jadwal kegiatan yang disusun oleh penyuluh
berdasarkan programa penyuluhan setempat yang dilengkapi dengan hal-hal yang
dianggap perlu untuk berinteraksi dengan pelaku utama dan pelaku usaha.
7.
Penyuluh
Pertanian, baik penyuluh PNS, swasta maupun swadaya, yang selanjutnya disebut
penyuluh adalah perorangan warga negara Indonesia yang melakukan kegiatan
penyuluhan.
8.
Pelaku
Utama Kegiatan Pertanian yang selanjutnya disebut pelaju utama adalah
masyarakat petani, pekebun, peternak, beserta keluarga intinya.
9.
Pelaku
Usaha adalah perorangan warga indonesia atau koporasi yang dibentuk menurut
hukum Indonesia yang mengelola usaha pertanian, perikanan dan kehutanan.
10.
Petani
adalah perorangan warganegara indonesia beserta keluarganya atau koporasi yang
mengelola usaha dibidang pertanian yang meliputi usaha hulu, usaha tani,
agroindustri, pemasaran dan jasa penunjang.
11.
Pos
Penyuluhan Desa/Kelurahan adalah kelelmbagaan penyuluhan pada tingkat
desa/kelurahan yang merupakan unit kerja nonstruktural yang dibentuk dan
dikelola secara partisipatif oleh pelaku utama.
12.
Pemerintah
Pusat selanjutnya disebut Pemerintah adalah Presiden Republik Indonesia yang
memegang kekuasaan pemerintah negara RI sebagaimana dimaksud dalam
Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
13.
Pemerintah
Daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai
unsun penyelenggara pemerintah daerah.
14.
Desa
atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa, adalah kesatuan
masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenag untuk mengatur
dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat
istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
15.
Kelompoktani
(POKTAN) adalah kumpulan petani/peternaka/pekebun yang dibentuk atas dasar
kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumberdaya)
dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.
16.
Gabungan
Kelompoktani (GAPOKTAN) adalah kumpulan beberapa kelompoktani yang tergabung
dan bekerjasama untuk meningkatkan skala ekonomi.
B. Maksud dan Tujuan
1.
Menyediakan
acuan dalam penyelenggaraan penyuluhan pertanian bagi para penyelenggara.
2.
Memberikan
acuan bagi penyuluh pertanian dalam menyusun rencana kegiatan penyuluhan
pertanian.
3.
Menyediakan
bahan penyusunan perencanaan penyuluhan untuk disampaikan dalam forum
musrenbangtan tahun berikutnya.
C. Prinsip-Prinsip Penyusunan Programa
Penyuluhan Pertanian
Penyusunan
programa penyuluhan tersebut harus memenuhi syarat yaitu: Harus terukur,
Realistis , Bermanfaat, Dapat dilaksanakan serta dilakukan secara
partisipatif, Terpadu, Transparan, Demokratis, Dan bertanggung gugat (anonim, 2006).
- Terukur : Programa
yang disusun dapat diukur kberhasilannya
- Realistis : Programa yang disusun sesuai dengan
keadaan/kenyataan sebenarnya.
- Bermanfaat : Programa penyuluhan harus memberikan nilai
manfaat bagi peningkatan pengetahuan, ketrampilan dan prilaku untuk
meningkatkan produktivitas, pendapatan, dan kesejahteraan pelaku utama dan
pelaku usaha.
- Dapat dilaksanakan : bahwa programa penyuluhan dapat dilaksanakan oleh penyuluh, pelaku
utama dan pelaku usaha dalam mencapai tujuan
- Partisipatif : penyusunan programa mlibatkan secara aktif
pelaku utama dan plaku usaha dan penyuluh sejak dari perencanaan, pelaksanaan,
pemantauan dan evaluasi.
- Terpadu : bahwa programa penyuluhan yang disusun dengan
memperhatikan program penyuluhan kecamatan, kabupaten, provinsi, dan nasional
dengan berdasar kebutuhan pelaku utama dan plaku usaha.
- Transparan : programa penyuluhan diselengarakan secara
terbuka antara pnyuluh, pelaku utama dan pelaku usaha sehingga dapat diketahui
oleh sesama unsur terkait.
- Demokratis : penyusunan programa yang diselenggarakan dengan
saling menghormati pendapatantara penyuluh, pemerintah, dan pelaku utama serta
pelaku usaha.
- Bertanggung gugat : bahwa evaluasi programa penyuluhan
dikerjakan dengan membandingkan pelaksanaan yang tlah dilaksanakan dengan
perencanaan yang telah dibuat dngan sederhana, terukur, dapat dicapai,
rasional, dan kgiatannya dijadwalkan.
D. Unsur-Unsur Programa Penyuluhan
Berdasarkan
PERMENTAN No. 25 tahun 2009 tentang penyusunan programa penyuluhan pertanian,
unsur-unsur yang harus terdapat di dalam programa adalah sebagai berikut :
1. Keadaan
Keadaan yang menggambarkan fakta-fakta berupa data dan
informasi mengenai potensi, produktifitas dan lingkungan usaha pertanian,
perilaku/tingkat kemampuan petani dan pelaku dalam usahanya diwilayah
(Desa/Kelurahan, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, Nasional). Pada saat akan
disusunnya programa penyuluhan pertanian dengan penjelasan sebagai berikut:
1.
Potensi
Usaha menggambarkan peluang usaha dari hulu sampai hilir yang prospektif untuk
dikembangkan sesuai dengan peluang pasar, kondisi agro ekosistem setempat,
sumberdaya dan teknologi yang tersedia untuk meningkatkan pendapatan dan
kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.
2.
Produktifitas
usaha menggambarkan perolehan hasil usaha persatuan unit usaha saat ini
(faktual maupun potensi perolehan hasil usaha yang dapat dicapai untuk
meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan pelaku utama dan pelaku usaha.
3.
Lingkungan
usaha menggambarkan kondisi ketersediaan sarana dan prasarana usaha (Agroinput,
Pasca panen, Pengolahan distribusi dan pemasaran)serta kebijakan yang
mempengaruhi usaha pelaku utama dan pelaku usaha.
4.
Perilaku
berupa kemampuan (pengetahuan, keterampilan dan sikap) pelaku utama dan pelaku
usaha dalam penerapan teknologi usaha (teknologi usaha hulu, usaha tani dan
teknologi usaha hilir).
5.
Kebutuhan
pelaku utama dan pelaku usaha menggambarkan keperluan akan perlindungan, kepastian,
kepuasan yang dapat menjamin terwujudnya keberhasilan melaksanakan kegiatan
usaha pertanian untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan bagi pelaku
utama dan pelaku usaha.
2. Tujuan
Tujuan dalam hal ini memuat pernyataan mengenai perubahan
perilaku dan kondisi pelaku utama dan pelaku usaha yang dicapai dengan cara
menggali dan mengembangkan potensi yang tersedia pada dirinya keluarga dan
lingkungan untuk memecahkan masalah yang dihadapai dan merespon peluang.
Prinsip yang digunakan dalam merumuskan tujuannya itu:
SMART: specific (khas); measurable (dapat
diukur); actionary (dapat dikerjakan/dilakukan); Realistic (Realistis); dan
Time Frame (Memiliki batasan waktu untuk mencapai tujuan.
hal-hal yang harus diperhatikan dalam merumuskan tujuan
adalah: ABCD: Audience (khalayak
sasaran); Behavior (Perubahan perilaku yang dikehendaki); Condition (Kondisi
yang akan dicapai); dan Degree (Derajat kondisi yang akan dicapai).
3. Cara Mencapai Tujuan
Dalam sebuah programa penyuluhan pertanian yang dimaksud
bisa dicapai, dengan mengunakan metode dan teknik yang sesuai dengan masalah
dan penyebab masalahnya. Perubahan yang diinginkan, potensi yang dapat
mendukung tercapainya tujuan penyuluhan, dan lain-lain.
Menurut Deptan (2001) cara perumusan pencapaian tujuan
programa diperkenalkan dengan istilah cara mencapai tujuan yaitu suatu rencana
kegiatan yang bentuknya berupa seluas daftar yang berisi hal-hal mengenai
masalah khusus, kerja kegiatan, metode, unit, frekuensi atau volume, dan lahan.
Dijelaskan dalam hal yang terpenting adalah aspek metode hendaknya harus
secepat mungkin ditetapkan. Untuk mencapai tujuan sesuai pendapat Nelsey dan
Harke seperti yang disadur oleh Mardikanto (1993), cara mencapai tujuan diperoleh dari perencanaan kerja yang
berisikan pertanyaan tentang 5 W + 1 H yaitu :
a.
Apakah
yang dilakukan ?(What)
b.
Siapa
yang melakukan ? (Who)
c.
Kapan
dilakukan ? (When)
d.
Mengapa
dilakukan ? (Why)
e.
Dimana dilakukan (Where)
f.
Bagaimana
cara melakukan ? (How)
4. Permasalahan
Permasalahan dalam hal ini terkait dengan faktor-faktor
yang dinilai dapat menyebabkan tidak tercapainya tujuan atau faktor-faktor yang
menyebabkan terjadinya perbedaan antara kondisi saat ini (faktual) dengan
kondisi yang ingin dicapai. Faktor-faktor tersebut antara lain:
1.
Faktor
yang bersifat perilaku, yaitu faktor yang berkaitan dengan tingkat adopsi
pelaku utama dan pelaku usaha terhadap penerapan suatu inovasi/teknologi baru,
misalnya belum yakin, belum mau, atau belum mampu menerapkan dalam usahanya.
2.
Faktor
yang bersifat non perilaku, yaitu faktor yang berkaitan dengan ketersediaan dan
kondisi sarana dan prasarana pendukung usaha pelaku utama dan pelaku usaha,
misalanya ketersediaan pupuk benih/bibit atau modal.
Dari sekian banyak permasalahan
yang diidentifikasi, perlu dibuat pemeringkatan sesuai dengan perioritas
pembangunan pertanian disuatu wilayah, berdasarkan pertimbangan sebagai
berikut:
a.
apakah
masalah itu menyangkut mayoritas para pelaku utama dan pelaku usaha;
b.
apakah
erat kaitannya dengan potensi usaha, produktifitas, lingkungan usaha, perilaku,
kebutuhan, efektifitas dan efisiensi pelaku uusaha; dan
c.
apakah
tersedia kemudahan biaya, tenaga, teknologi/inovasi untuk pemecahan masalah.
Penetapan urutan prioritas
masalah tersebut dapat dilakukan dengan menggunakan teknik identifikasi faktor
penentu (impac point) dan teknik pemeringkatan masalah lainnya.
5. Rencana Kegiatan
Rencana kegiatan menggambarkan apa yang dilakukan untuk
mencapai tujuan, bagaimana caranya, siapa yang melakukan, siapa sasarannya,
dimana, kapan, berapa biayanya, dan apa hasil yang akan dicapai untuk
memecahkan masalah yang dihadapi dan merespon peluang yang ada. Untuk merumuskan rencana kegiatan perlu
diperhatikan hal-hal sebagai berikut:
1.
Tingkat
kemampuan (pengetahuan, sikap dan keterampilan) pelaku utama dan pelaku usaha;
2.
Ketersedian
teknologi/inovasi, sarana dan prasarana, serta sumberdaya lain yang mendukung
kegiatan penyuluhan pertanian;
3.
Tingkat
kemampuan (Pengetahuan, Keternampilan dan Sikap) Penyuluh Pertanianl;
4.
Situasi
lingkungan fisik sosial dan budaya yang ada; dan
5.
alokasi
pembiayaan yang tersedia.
Rencana kegiatan harus memuat unsur-unsur:
SIADIBIBA: siapa yang akan melaksanakan?;
Bilamana/kapan waktu pelaksanaan?; Berapa banyak hasil yang ingin dicapai
(Kwantitas dan Kwalitas)?; Berapa korbanan yang diperlukan (biaya, tenaga,
dll)?; serta Bagaimana melaksanakannya (melalui kegiatan apa)?.
Rencana kegiatan yang disajikan dalam bentuk
tabulasi/matriks yang berisi masalah, kegiatan, metode, keluaran, sasaran,
volume/frekuensi, lokasi, waktu, biaya, sumber biaya, penanggungjawab
pelaksanaan dan pihak terkait.
E. Rangkuman
Programa
Penyuluhan Pertanian yaitu rencana tertulis yang disusun secara sistematis
untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan
penyuluhan pertanian.
Inti programa
adalah rencana kegiatan penyuluhan pertanian yang disusun melalui sebuah
lokakarya partisipatif berdasarkan potensi wilayah dan masalah/kebutuhan pelaku
utama (petani, pekebun, peternak) serta dukungan instansi/pihak terkait. Isi
dari programa ini adalah kegiatan-kegiatan utama dalam penyuluhan pertanian
yang akan dilaksanakan di wilayah kerja (desa, BPP, Kabupaten, Provinsi,
Nasional) selama satu tahun
Programa
penyuluhan memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan
siklus anggaran masing-masing tingkatan mencakup pengorganisasian dan pengelolaan sumber daya
sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan.
Programa
Penyuluhan Pertanian yaitu rencana tertulis yang disusun secara sistematis
untuk memberikan arah dan pedoman sebagai alat pengendali pencapaian tujuan
penyuluhan pertanian.
Inti programa
adalah rencana kegiatan penyuluhan pertanian yang disusun melalui sebuah
lokakarya partisipatif berdasarkan potensi wilayah dan masalah/kebutuhan pelaku
utama (petani, pekebun, peternak) serta dukungan instansi/pihak terkait. Isi
dari programa ini adalah kegiatan-kegiatan utama dalam penyuluhan pertanian
yang akan dilaksanakan di wilayah kerja (desa, BPP, Kabupaten, Provinsi,
Nasional) selama satu tahun
Programa
penyuluhan memuat rencana penyuluhan tahun berikutnya dengan memperhatikan
siklus anggaran masing-masing tingkatan mencakup pengorganisasian dan pengelolaan sumber daya
sebagai dasar pelaksanaan penyuluhan. (PERMENTAN NO.25 tahun 2009 dalam Berita Negara
Republik Indonesia)
Programa penyuluhan pertanian disusun dengan
memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap
tingkatan. Keterpaduan mengandung maksud bahwa programa penyuluhan pertanian
disusun dengan memperhatikan programa penyuluhan pertanian tingkat kecamatan,
tingkat kabupaten/kota, tingkat provinsi dan tingkat nasional, dengan
berdasarkan kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha.
Programa penyuluhan pertanian yang disusun pada
hakikatnya meliputi upaya-upaya sebagai berikut:
a.
Pengembangan
dan pelestarian sumberdaya alam pertanian dan buatan manusia.
b.
Peningkatan
produksi pertanian dengan melaksanakan diverifikasi, intensifikasi,
ekstentifikasi dan rehabilitasi melalui perbaikan penerapan teknologi pra panen
pasca panen serta rekayasa sosial.
c.
Meningkatkan
kesejahteraan patani nelayan melalui peningkatan produktivitas komoditas
pertanian yang diusahakan para petani-nelayan.
d.
Peningkatan
nilai gizi keluarga petani-nelayan melalui pembinaan organisasi masyarakat
seperti wanita tani/nelayan, PKK dan sebagainya.
e.
Pemantapan
organisasi dan kemampuan petani-nelayan dalam mencapai kesejahteraan keluarga
tani nelayan.
f.
Pengembangan
dan penataan peranan petani-nelayan dalam KUD sebagai wahana perekonomian
masyarakat pedesaan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan petani-nelayan.
4. Rencana
Kerja Tahunan Penyuluhan
4.1. Pengertian, Tujuan Dan Prinsip Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP)
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh
adalah suatu rencana tertulis yang dibuat oleh penyuluh pertanian untuk suatu
wilayah kerja tertentu dalam bentuk kegiatan penyuluhan pertanian
RKTP merupakan salah satu
tugas pokok dan fungsi penyuluh pertanian yang harus dibuat seorang penyuluh
dua kali dalam setahun atau paling kurang sekali setahun. RKTP yang dibuat oleh seorang penyuluh
pertanian juga dapat membuat kegiatan dalam programa penyuluhan BPP dan
programa penyuluhan kabupaten/kota, apabila ada kegiatan dari kedua program
tersebut yang di alokasikan sesuai RKTP yang bersangkutan.
Dengan berlakunya
Undang-Undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian,
perikatan dan kehutanan (SP3K) maka RKTP diharapkan dapat menghasilkan kegiatan
penyuluhan pertanian spesifik lokalita yang strategis dan mempunyai daya ungkit
yang tinggi terhadap peningkatan produktifitas komoditas unggulan daerah dan
pendapatan petani.
Dengan demikian
kegiatan-kegiatan yang tercantum dalam RKTP adalah kegiatan yang mampu merespon
kebutuhan pelaku utama dan pelaku usaha serta memberikan dukungan terhadap
program-program prioritas dinas/instansi terkait.
Dengan menyusun RKTP maka
diharapkan masalah-masalah yang selama ini dirasakan menghambat dalam hal
persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan program penyuluhan pertanaian dapat
diatasi sehingga RKTP disusun sebagai acuan bagi para penyuluh dalam hal
menyelenggarakan kegiatan penyuluhan.
Rencana Kerja Tahunan
Penyuluhan (RKTP) yang sebelumnya dikenal dengan nama Rencana Kerja Penyuluhan
Pertanian (RKPP) adalah merupakan
rencana kegiatan penyuluhan dalam kurun waktu setahun yang dijabarkan dari
programa penyuluhan di pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, atau
desa/kelurahan (PERMENTAN No. 25 tahun
2009 tentang pedoman penyusunan programa penyuluhan).
RKTP juga merupakan pernyataan
tertulis dari serangkaian kegiatan yang terukur, realistis, bermanfaat dan
dapat dilaksanakan oleh seorang penyuluh di wilayah kerjanya masing-masing pada
tahun yang berjalan. RKTP menggambarkan rencana kerja yang akan dilakukan oleh
seorang penyuluh pertanian lapangan dalam kurun waktu satu tahun yang
dituangkan dalam bentuk tulisan dan disusun sesuai aturan yang berlaku. RKTP
tersebut dituangkan dalam bentuk matriks yang berisikan tujuan, masalah,
sasaran, kegiatan/metode, materi volume, lokasi, waktu, sumber biaya, pelaksana
dan penanggung jawab.
4.2. Tahapan Penyusunan Rencana Kerja
Tahunan Penyuluh (RKTP)
Penetapan tujuan RKTPP adalah
perumusan keadaan yang hendak dicapai dalam waktu satu tahun. Tujuan dirumuskan dengan kalimat yang
menggambarkan perubahan perilaku dari pelaku utama dan pelaku usaha yang ingin
dan hendak dicapai. Penetapan tujuan tersebut mencakup keinginan dan
kepentingan dari dua belah pihak.
A.
Masalah
Masalah adalah
factor-faktor yang menyebabkan belum tercapainya tujuan RKTPP baik yang
bersifat perilaku maupun non prilaku.
B.
Sasaran
Sasaran
dalam RKTPP adalah pelaku utama dan pelaku usaha ditingkat desa/kelurahan.
Penetapan
sasaran perlu dilakukan berdasarkan hasil analisis gender yang dilakukan
terhadap pelaku utama dan pelaku usaha pertanian tingkat rumah tangga petani
dan masyarakat pedesaan pada umumnya.
C.
Kegiatan
Kegiatan
Penyuluhan
meliputi materi, metode, volume, lokasi, waktu, sumber biaya, penanggun jawab
dan pelaksana
-
Materi dalam RKTPP meliputi informasi
teknologi pertanian yang menjadi pesan bagi sasaran dalam bentuk pedoman
petunjuk teknis suatu komoditas tertentu.
-
Metode dalam RKTPP berupa kegiatan atau
metode penyuluhan yang dapat memecahkan masalah untuk mencapai tujuan.
-
Volume dalam RKTPP adalah jumlah dan
frekuensi kegiatan yang akan dilakukan agar sasaran dapat memahami dan
melaksanakan pesan yang disampaikan melalui kegiatan/metode penyuluhan agar
terjadi perubahan perilaku pada sasaran.Dasar Trampil bertempat di
desa/kelurahan.
-
Waktu dalam RKTPP adalah waktu yang
diperlukan untuk pelaksanaan kegiatan yang tercantum dalam RKTPP.
-
Sumber biaya dalam RKTPP menjelaskan
jumlah biaya yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan yang telah
ditetapkan serta sumbernya.
-
Penanggung jawab dalam RKTPP menjelaskan
siapa penanggung jawab pelaksanaan kegiatan penyuluhan jika terjadi hal yang
tidak diinginkan dapat dengan jelas diminta pertanggung jawabannya.
-
Pelaksanaan dalam RKTPP menjelaskan
siapa yang melalsanakan kegiatan penyuluhan tersebut, apakah dilakukan oleh
penyuluh di desa/kelurahan itu, petani, kelompoktani dan/atau pelaku usaha.
-
Keterangan dalam RKTPP menjelaskan
hal-hal yang perlu dijelaskan tentang pihak yang terlibat dalam pelaksanaan
kegiatan.
D.
Rangkuman
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) disusun oleh
penyuluh pertanian melalui beberapa tahapan yaitu: masalah, sasaran dan
kegiatan penyuluhan yang akan dilaksanakan oleh penyuluh.
4.3. Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP)
A. Unsur-unsur
dalam Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian (RKTPP)
merupakan rencana kegiatan penyuluh dalam kurun waktu setahun yang dijabarkan
dari programa penyuluhan di pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan
desa/kelurahan.
Rencana Kerja tahunan Penyuluh
Pertanian juga merupakan penyataan tertulis dari serangkaian kegiatan yang
terukur, realitas, bermanfaat dan dapat dilaksanakan oleh seorang penyuluh
pertanian diwilayah kerjanya masing-masing pada tahun yang berjalan. Rencana
Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian tersebut dituangkan dalam bentuk matriks, yang
berisi tujuan, masalah, sasaran, kegiatan/metode, materi, volume, lokasi waktu,
sumber biaya, pelaksana dan penangung jawab.
Secara garis besar Rencana Kerja Tahunan Penyuluh
Pertanian terdiri dari :
a.
Jadual
kegiatan terdiri dari : waktu pelaksanaan, lokasi dan volume kegiatan
b.
Jenis
kegiatan yang dilaksanakan pada tugas pokok dan bidang kegiatan penyuluhan
serta programa penyuluhan setempat.
c.
Indicator
kinerja dari setiap kegiatan. Indikatot Kinerja kegiatan digunakan sebagai
standar penilaian keberhasilan penyuluhan bagi pelaku utama dan pelaku usaha
serta penggunaan anggarannya.
d. Hal
lain atau bahan yang perlu dipersiapkan dalam rangka memfasilitasi pelaku utama
dan pelaku usaha.
B. Pembiayaan
a. Pembiayaan penyusunan programa penyuluhan pertanian
desa/kelurahan, kecamatan dan Kabupaten/kota berasal dari APBD kabupaten/kota.
b. Sumber-sumber
lain yang sah dan tidak mengikat.
C. Rangkuman
Rencana Kerja Tahunan Penyuluh
Pertanian merupakan pernyataan tertulis dari serangkaian kegiatan yang terukur,
realitas, bermanfaat dan dapat dilaksanakan oleh seorang penyuluh pertanian.
5. Farmer Empowerment Through
Agricultural Technology Information Project (FEATI)
Penyuluhan pertanian
mempunyai kedudukan yang sangat strategis dalam pembangunan pertanian,
khususnya dalam pengembangan kualitas pelaku utama dan pelaku usaha. Penyuluhan
pertanian adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar
mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses
informasi pasar, teknologi, permodalan, dan sumberdaya lainnya, sebagai upaya
untuk meningkatkan produktivitas, effisiensi usaha, pendapatan dan
kesejahteraannya. Sebagai kegiatan pendidikan, penyuluhan pertanian adalah
upaya untuk membantu menciptakan iklim pembelajaran yang kondusif bagi pelaku
utama dan keluarganya, serta pelaku usaha. Salah satu metoda pengembangan
kapasitas pelaku utama dilakukan melalui pelaksanaan kegiatan penyuluhan yang
dikelola oleh pelaku utama itu sendiri (Farmers Managed Extension Activites/FMA).
Metode ini menitikberatkan pada pengembangan kapasitas manajerial, kepemimpinan
dan kewirausahaan pelaku utama dalam pengelolaaan kegiatan penyuluhan
pertanian. Dalam metode FMA ini pelaku utama dan pelaku usaha mengidentifkasi
permasalahan dan potensi yang ada pada diri, usaha dan wilayahnya, merencanakan
kegiatan belajarnya sesuai dengan kebutuhan mereka secara partisipatif dalam
rangka meningkatkan produktivitas usahanya guna peningkatan pendapatan dan
kesejahteraan keluarganya. Program Pemberdayaan Petani melalui Teknologi dan
Informasi Pertanian (P3TIP) merupakan program yang memfasilitasi kegiatan
penyuluhan pertanian yang dikelola oleh petani atau Farmers Managed
Extension Activities (FMA). Melalui kegiatan ini petani difasilitasi untuk
merencanakan dan mengelola sendiri kebutuhan belajarnya, sehingga proses
pembelajaran berlangsung lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan pelaku
utama.
Pemberdayaan merupakan
suatu kegiatan yang diberikan kepada petani untuk mengelola dan memanfaatkan
potensi sumberdaya yang ada melalui stimulasi antara lain teknologi dan modal,
dengan tujuan agar petani mandiri. Dalam rangka menuju kemandirian petani diperlukan
proses pembelajaran, seperti pembelajaran beragribisnis di FMA (Farmer Managed
Extension Activities) dalam program FEATI ( Farmer Empowerment Through
Agricultural Technology and Information). Program FEATI atau P3TIP ( Program
Pemberdayaan Petani Melalui Teknologi dan Informasi Pertanian) merupakan
kegiatan yang pendanaanya bersumber dari Bank Dunia, yang bertujuan
meningkatkan produktivitas, pendapatan dan kesejahteraan petani.
Metode pendekatan
yang dilakukan dalam pelaksanaan diseminasi kegiatan FEATI BPTP Banten adalah :
(1) adalah partisipatif yang berorientasi pada pengguna (peneliti dan penyuluh
berdiskusi untuk pelaksanaan temu tugas, lokakarya/workshop,demosntrasi, (2)
demonstrasi teknologi adalah metode penyuluhan pertanian untuk menunjukkan
suatu kerja, atau atau memperlihatkan suatu jenis teknologi kepada petani atau
pengguna melalui kegiatan peragaan teknologi pertanian, (3) kegiatan
demonstrasi teknologi berbasis FSA (Farming System Analysis), petani dan pelaku
usaha pertanian secara bersama-sama dengan peneliti dan penyuluh melakukan
survey FSA untuk mengetahui eksisting, potensi dan masalah usahatani di desa
lokasi FMA telah dilakukan survey PRA/FSA . Informasi diperlukan untuk melihat
komoditas unggulan dan potensi desa sehingga dapat dipilih teknologi pertanian
yang sesuai, mengidentifikasi berbagai potensi desa yang dimiliki, eksisting
teknologi, permasalahan yang dihadapi serta merencanakan kegiatan demonstrasi
sesuai dengan kebutuhannya serta partisipatif dalam rangka meningkatkan produktivitas
dan pendapatannya (4) demonstrasi mendukung FMA secara partisifatif antara BPTP
Banten dengan Badan Penyuluhan dan Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan
Peternakan Provinsi Banten, Kecamatan Pontang,, Desa Pulokencana dan UP-FMA
Agri Kencana. Pendekatan yang dilakukan dalam pelaksanaan Temu Tugas adalah
pembelajaran langsung atau learning by doing, partisipatif dimana
peneliti-penyuluh-petani terlibat aktif.(BPTP Banten, Publikasi Kegiatan FEATI
Tahun 2010)
III. RENCANA KEGIATAN
A. Waktu dan Tempat
1.
Waktu pelaksanaan praktek uji kompetensi penyuluhan pertanian tanggal 11 April s/d 16 Juli 2011. Tempat pelaksanaan di Desa Selaraja, Desa
Banjarsari dan Desa Sindangsari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Provinsi
Banten.
B. Materi Kegiatan
Adapun pokok-pokok materi uji
kompetensi yang dilaksanakan adalah PRA dengan cara
melakukan identifikasi potensi wilayah, Membantu menyusun Rencana Kegiatan
Kelompok (RKK/RDK), Menyusun Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Desa,
Menyusun Programa Penyuluhan Pertanian Tingkat Kecamatan, Membuat Rencana Kerja
Tahunan Penyuluh Pertanian (RKTP) dan Melaksanakan Pendampingan pada lokasi
kegiatan FEATI.
Untuk lebih jelasnya Pokok-pokok
materi uji kompetensi yang akan dilaksanakan seperti tersebut dibawah ini :
1.
Identifikasi Potensi Wilayah Desa dengan Teknik PRA untuk
perencanaan penyuluhan pertanian tingkat Desa.
a.
Pengenalan/Pengertian PRA
Materi pengenalan/pengertian PRA yang disampaikan secara
umum terdiri dari :
-
Latar belakang, pengertian dan Tujuan PRA
-
Prinsip-prinsip dan metoda PRA
-
Teknik/Instrumen PRA
b.
Penyusunan Rencana PRA/Teknik
Wawancara
Pemberian materi penyusunan rencana
bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat dalam penyusunan kegiatan mereka
sendiri berdasarkan potensi, kebutuhan dan masalah yang telah mereka
identifiksi secara parsitipatif.
Dengan adanya perencanaan
yang dibuat oleh masyarakat tani sendiri akan memudahkan bagi pihak-pihak lain
yang berkaitan sebagai bahan perencanaan program di wilayah tersebut. Adapun
kegiatan teknik PRA meliputi :
a.
Identifikasi Potensi Wilayah (IPW).
Dalam Identifikasi
Potensi Wilayah digunakan Instrumen-instrumen sebagai berikut:
1.
Data Sekunder
Tahapan pelaksanaan pengalian data sekunder adalah:
a.
Mengidentifikasi kebutuhanan data/informasi yang diperlukan untuk menyusun
perencanaan penyuluhan agribisnis desa.
b.
Memilih dan memilah data yang telah tersedia
c.
Mendiskusikan dimana dan siapa sumber setiap jenis data yang dimaksud,
sebelum membagi tugas diantara anggota tim untuk melakukan pengumpulan data.
d.
Menyajikan data yang telah dikumpulkan agar semua anggota tim dapat
membaca, mengerti, memahami kondisi dan
keadaan wilayahnya.
e.
Melakukan telaahan bersama pada setiap topik yang berkaitan dengan
pengkajian yang akan dilakukan.
2.
Pembuatan Peta Wilayah
Tahapan pelaksanaan dari pembuatan peta
wilayah adalah sebagai berikut:
a.
Merumuskan dan menyepakati jenis data yang diperlukan serta simbol-simbol
yang akan digunakan dalam membuat peta wilayah.
b.
Melakukan penelusuran wilayah dan melakukan wawancara dengan nara sumber
tentang keadaan, situasi dan kondisi wilayah.
c. Membuat
sketsa atau gambar batas-batas desa dan keterangan lainnya.
d. Membuat
sketsa tempat penting lainnya seperti rumah ibadah, kantor/instansi, jalan dan
sebagainya.
e.
Mendiskusikan hasil peta yang dibuat menyangkut tentang masalah utama yang
dihadapi, faktor-faktor penyabab masalah, potensi wilayah serta harapan-harapan
masyarakat.
3.
Pembuatan Peta Transek
Tahapan pembuatan bagan transek adalah
sebagai berikut:
a.
Pemandu menjelaskan tentang maksud dan alasan membuat bagan transek
b.
Bagi peserta dalam kelompok berdasarkan dusun atau hamparan. Masing-masing
kelompok terdiri dari laki-laki dan perempuan
c.
Masing-masing kelompok mempelajari peta wilayah yang telah dibuat kemudian
tentukan garis yang memotong wilayah yang memiliki keragaman tanaman dan ternak
paling banyak (eksistensinya paling beragam). Anggota kelompok dan pemandu
membahas wilayah tersebut, kemudian tentukan wilayah mana yang akan dikunjungi
untuk dikaji.
d.
Masing-maasing kelompok membagi tugas anggotanya, misalnya siapa yang akan
mengamati dan mencatat tanaman dan tumbuhan, siapa yang akan mengamati jenis
tanah, produktivitas lahan, dan seterusnya.
e.
Pada waktu mencatat, gunakan istilah lokal yang biasanya digunakan oleh
masyarakat setempat.
f.
Mulai kegiatan ini sepagi mungkin. Jalanlah melalui jalur yang telah di
sepakati. Amati dan catat berbagai keadaan yang dilewati. Anggota kelompok
membahas hal yang diamati dengan memusatkan pada hal-hal seperti pengelolaan
tanah, ketersediaan air, dan lain-lain, sehingga diperoleh pemahaman bersama
diantara anggota kelompok.
g.
Buatlah bagan transek pada kertas yang telah disediakan, berdasarkan
catatan hasil pengamatan dari setiap kelompok. Catat setiap perbedaan dan
perubahan sambil berjalan.
h.
Kumpulkan bagan transek yang telah dibuat oleh masing-masing kelompok.
i.
Identifikasi masalah-masalah berdasarkan informasi yang diperoleh dari
petani atau anggota masyarakat yang dilewati.
Pada
akhir kegiatan pembuatan transek, kelompok membuat bagan transek pada kertas
atau papan tulis untuk selanjutnya didiskusikan oleh seluruh anggota kelompok.
Masing-masing anggota kelompok supaya diberi kesempatan menyampaikan pendapat
tentang pemecahan masalah yang ditemukan pada waktu pengamatan lapangan. Bila
telah disepakati bagannya, buatlah salinan bagan tersebut pada kertas koran.
4.
Membuat Kalender Musiman
Tahapan pelaksanaan dari pembuatan kalender musiman adalah sebagai berikut:
a.
Menyepakati topik-topik utama yang akan dijadikan bahan kajian,
simbol-simbol bahasan berupa gambar sederhana serta selang/siklus waktu
pengkajian.
b.
Mendiskusikan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi, apa sebab dan
akibatnya.
c.
Menganalisis secara bersama tentang akibat perubahan, hubungan sebab akibat
serta apakah perubahan akan berlanjut di masa datang.
d.
Menuangkan hasil diskusi dalam bentuk gambar sederhana dengan
simbol-simbolnya.
5. Membuat Peta Diagram Alir
Tahapan pelaksanaan pembuatan diagram alir
adalah sebagai berikut:
a.
Menyepakati topik utama yang akan dijadikan bahan kajian dan selang waktu
pengkajian.
b.
Menetapkan nara sumber dan melakukan wawancara sesuai dengan topik yang
dikaji.
c.
Mendiskusikan peristiwa-peristiwa penting yang terjadi di suatu wilayah,
apa sebab dan akibatnya dan menganalisis secara bersama tentang perubahan,
hubungan sebab akibat serta perubahan akan berlanjut dimasa datang.
d.
Menuangkan hasil diskusi dalam bentuk gambar sederhana dengan
simbol-simbolnya.
6.
Penetapan Peringkat
Tahapan pelaksanaan penetapan peringkat
adalah sebagai berikut:
a. Menganalisis berbagai data dan informasi yang
telah diperoleh dari teknik atau instrumen lain.
b. Menyepakati topik-topik utama yang akan
dijadikan bahan kajian dan dilakukan pemeringkatan
c. Menetapkan kriteria-kriteria dan cara
penilaian, dapat berupa:
-
Kemendesakan, yaitu masalah tersebut mendesak untuk segera diatasi, karena
bila tidak diatasi keadaan akan semakin buruk.
-
Masalah utama, yaitu dari kajian hubungan sebab akibat diperoleh akar
masalah yaitu masalah yang paling menyebabkan banyak masalah.
-
Menyangkut kepentingan umum, yaitu masalah itu dihadapi oleh sebagian besar
masyarakat.
-
Ketersediaan sumberdaya, yaitu masalah tersebuat dapat diatasi dengan
mengandalkan potensi dan sumberdaya yang tersedia.
-
Menambah pendapatan, yaitu apabila masalah diatasi akan membantu
peningkatan pendapatan keluarga.
d. Melaksanakan pemeringkatan dan
mendiskuskan kembali apakah hasil yang diperoleh sudah memenuhi kriteria yang
dirumuskan bersama.
e. Menyusun atau membuat bagan
peringkat untuk setiap topik yang telah disepakati.
1.1. Cara melaksanakan PRA :
- Konsultasi dengan Aparat Desa, PPL, tokoh
masyarakat.
- Pertemuan untuk membentuk tim PRA.
- Menyusun jadwal pelaksanaan PRA.
- Pengambilan data Desa.
- Menganalis/ mengkaji data Desa.
- Menganalisis lingkungan faktor luar.
1.2. Evaluasinya :
Petani dapat mengetahui potensi wilayah Desa dan sumberdaya alam yang
dimiliki Desa tersebut, agar dapar mengadopsi dan mengembangkannya (difusi).
1.3. Sasaran : Kelompok tani di Desa Selaraja, Desa
Banjarsari dan Desa Sindangsari Kecamatan Warunggunung Kabupaten Lebak Provinsi
Banten.
2.
Membantu penyusunan Rencana Kerja Kelompok ( RKK/RDK ).
a.
Tujuan :
-
Agar
anggota kelompok tani dapat menyusun RKK/RDK.
-
Agar
pelaksanaan kegiatan kelompok tani lebih terarah.
- Agar pelaksanaan kegiatan kelompok tani
dapat dilakukan bersama.
b.
Sasaran : kelompok tani.
c.
Teknik
pelaksanaan :
- Melakukan pertemuan dengan kontak tani dan
kelompok tani.
- Mencari kesepakatan antara anggota dan
pengurus.
d. Tahapan
penyusunan RDK :
-
Pertemuan pengurus kelompok tani (ketua, sekretaris dan bendahara) dengan
kontak tani/ketua kelompok tani dalam satu unit hamparan, kepala-kepala seksi
(kredit/sarana produksi, lumbung/tabungan kelompok tani). Rencana usaha
kelompok tani (Rencana Agribisnis Kelompok), rencana usaha gabungan kelompok
tani.
-
Musyawarah kelompok tani primer yang dipimpin oleh ketuanya menyusun daftar
kebutuhan sarana produksi anggota kelompok, cara pendanaan untuk memenuhi
kebutuhan sarana produksi (swadana atau melalui kredit usaha tani), jadwal
kegiatan.
-
RDK yang telah selesai disahkan oleh Petugas Penyuluh Lapangan (PPL).
d.
Evaluasinya :
Anggota kelompok tani dapat menyusun
RKK/RDK yang sesuai dengan Permentan nomor : 273 tahun 2007.
Agar
pelaksanaan kegiatan kelompok tani lebih terarah, dan dapat dilakukan secara bersama.
3.
Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Desa.
a.
Tujuan :
- Mahasiswa dapat menyusun Programa
Penyuluhan tingkat Desa sesuai dengan Permentan Nomor : 25 tahun 2009.
- Mendorong masyarakat Desa agar dapat
menyusun Programa penyuluhan pertanian Desanya sendiri.
- Agar masyarakat dapat mengetahui jenis dan
jadwal kegiatan Penyuluhan yang ada di Desanya.
- Sebagai dasar perencanaan sumber
pembiayaan penyuluhan pertanian di Desanya.
b.
Sasaran :
- Wakil kelompok tani.
- Tokoh masyarakat setempat.
- Anggota Badan Perwakilan Desa (BPD).
- Penyuluh pertanian.
c. Tahapan penyusunan
programa penyuluhan pertanian tingkat desa adalah sebagai berikut:
-
Merekapitulasi RDK kelompok tani di desa dan disintesakan dengan
kegiatan-kegiatan dinas, instansi lingkup pertanian yang dialokasikan di desa
tersebut.
-
Sintesa kegiatan kelompok tani di desa dilakukan melalui serangkaian
pertemuan yang dimotori oleh para penyuluh pertanian dan dihadiri oleh kepala
desa, pengurus kelembagaan, penyuluh swadaya dan penyuluh swasta yang bertugas
di desa.
-
Programa penyuluhan pertanian tingkat desa yang sudah final ditanda tangani
oleh para penyusun (perwakilan pelaku utama dan pelaku usaha serta penyuluh
pertanian), kemudian ditanda tangani oleh kepala desa sebagai tanda mengetahui.
-
Programa penyuluhan pertanian tingkat desa disampaikan kepada Balai
Penyuluh di kecamatan sebagai bahan untuk menyusun programa penyuluhan
pertanian tingkat kecamatan.
d. Teknik pelaksanaan :
- Melakukan koordinasi dengan tim PRA,
aparat Desa, PPL, dan pihak lain yang terkait.
- Menyusun daftar kebutuhan penyuluhan di
Desa dengan cara rekapitulasi hasil rumusan identifikasi potensi wilayah
menggunakan beberapa instrumen PRA yang dibutuhkan untuk data Programa
Penyuluhan tingkat Desa.
- Menyusun perencanaan kegiatan, metode,
jadwal, tempat, waktu, dan dana yang dibutuhkan untuk penyuluhan.
e. Evaluasinya :
Tersusunnya Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Desa yang sesuai dengan
Peraturan Menteri Pertanian nomor : 25 tahun 2009.
4.
Penyusunan Programa Penyuluhan Pertanian tingkat
Kecamatan.
a.
Tujuan :
- Mahasiswa dapat menyusun Programa
Penyuluhan Pertanian tingkat Kecamatan sesuai Permentan Nomor : 25 tahun 2009.
- Sosialisasi Programa Penyuluhan Pertanian
sesuai Permentan Nomor : 25 tahun 2009, kepada para Penyuluh dan Kepala
BPP/UPTD Pertanian.
- Sebagai dasar perencanaan sumber
pembiayaan penyuluhan pertanian tingkat Kecamatan.
b.
Sasaran :
- Wakil kelompok tani/Gapoktan.
- Kepala BPP/UPTD Pertanian.
- Penyuluh pertanian.
c. Tahapan penyusunan
programa penyuluhan pertanian tingkat kecamatan adalah sebagai berikut:
-
Penyusunan
programa penyuluhan pertanian kecamatan ini dilakukanoleh para penyuluh
pertanian di kecamatan dan perwakilan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha
melalui serangkaian pertemuan-pertemuan untuk menghasilkan draf programa penyuluhankecamatan.
-
Selanjutnya
draf programa penyuluhan pertanian kecamatan disajikandalam pertemuan yang
dihadiri oleh pejabat yang membidangi perencanaan dari dinas/instansi terkait
dan perwakilan kelembagaan pelaku utama dan pelaku usaha dalam rangka sintesa
kegiatan penyuluhan.
-
Programa
penyuluhan pertanian kecamatan yang sudah final ditandatangani oleh para
penyusunnya (perwakilan pelaku utama dan pelaku usaha serta penyuluh
pertanian), kemudian disahkan oleh kepala Balai Penyuluhan, dan diketahui pimpinan
dinas/instansi terkait;
-
Programa
penyuluhan pertanian kecamatan diharapkan telah disahkan paling lambat bulan
Oktober tahun berjalan, untuk dilaksanakan padatahun berikutnya.
-
Programa
penyuluhan pertanian kecamatan yang sudah disahkan disampaikan ke kelembagaan
penyuluhan kabupaten sebagai bahan penyusunan programa penyuluhan pertanian
kabupaten, dan untuk disampaikan di dalam Forum Musrenbang Kecamatan sebagai
bahan penyusunan perencanaan pembangunan kecamatan.
-
Programa
penyuluhan pertanian kecamatan selanjutnya dijabarkan oleh masing-masing
penyuluh pertanian ke dalam Rencana Kerja TahunanPenyuluh (RKPT) di kecamatan.
d. Teknik pelaksanaan :
- Melakukan rekapitulasi data dari tiga
Programa Desa yang telah dibuat, untuk memenuhi empat unsur Programa Penyuluhan
tingkat Kecamatan.
- Menyusun daftar kebutuhan penyuluhan
tingkat Kecamatan.
- Menyusun perencanaan kegiatan, metode,
jadwal, tempat, waktu, dan dana yang dibutuhkan untuk penyuluhan.
e. Evaluasinya :
Tersusunnya Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Kecamatan yang sesuai
dengan Peraturan Menteri Pertanian nomor : 25 tahun 2009.
5.
Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian
a.
Tujuan :
- Mahasiswa dapat menyusun Rencana Kerja
Tahunan Penyuluh Pertanian sesuai Permentan Nomor : 25 tahun 2009.
- Sosialisasi Rencana Kerja Tahunan Penyuluh
Pertanian sesuai Permentan Nomor : 25 tahun 2009, kepada para Penyuluh dan
Kepala BPP/UPTD Pertanian.
- Sebagai dasar perencanaan sumber
pembiayaan penyuluhan pertanian.
b.
Sasaran :
- Kepala BPP/UPTD Pertanian.
- Penyuluh pertanian.
c. Tahapan
penyusunan rencana kerja tahunan penyuluh adalah sebagai berikut:
-
Menetapkan masalah atau faktor-faktor yang menyebabkan belum tercapainya
tujuan RKTP baik yang bersifat prilaku maupun non prilaku.
-
Menetapkan sasaran RKTP yaitu pelaku utama dan pelaku usaha di tingkat
desa.
-
Menetapkan kegiatan penyuluhan yang meliputi materi, metode, volume,
lokasi, waktu, sumber biaya, penanggung jawab dan pelaksana.
c.
Teknik
pelaksanaan :
- Mencermati
Programa Penyuluhan Pertanian tingkat Kecamatan yang telah dibuat,
sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian.
- Menyusun perencanaan kegiatan, metode,
jadwal, tempat, waktu, dan dana yang dibutuhkan untuk penyuluhan.
- Membuat Rencana Kerja Tahunan Penyuluh
Pertanian yang merupakan turunan dari Programa Penyuluhan Kecamatan yang sudah
dibuat.
d.
Evaluasinya
:
Tersusunnya Rencana Kerja Tahunan Penyuluh Pertanian yang sesuai dengan
Peraturan Menteri Pertanian nomor : 25 tahun 2009.
6.
Pendampingan Bersama Penyuluh pada lokasi FEATI
a.
Tujuan :
- Mahasiswa dapat mempelajari aktivitas kegiatan FEATI.
- Mahasiswa dapat mengetahui dampak dan
manfaat program FEATI bagi Petani.
b.
Teknik
pelaksanaan :
- Mahasiswa melaksanakan magang dan
pendampingan bersama Penyuluh yang membina di lokasi FEATI.
- Mahasiswa mencermati dan menganalisa
kegiatan yang dilaksanakan di lokasi FEATI.
c.
Evaluasinya
:
Mahasiswa dapat membuat laporan hasil magang dan
pendampingan di lokasi FEATI.
0 komentar:
Posting Komentar
add your comment here :